Sampang (beritajatim.com) – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sampang kembali menggelar razia gabungan guna menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan warga binaan.
Kegiatan tersebut dilakukan dengan menyisir seluruh area kamar tahanan secara menyeluruh.
Kepala Rutan Sampang, Kamesworo, menjelaskan bahwa penggeledahan rutin ini merupakan bagian dari deteksi dini untuk mencegah potensi gangguan keamanan di dalam rutan.
“Pengeledahan ini bagian dari deteksi dini untuk memastikan lingkungan rutan tetap kondusif dan aman,” ungkapnya, Rabu (6/8/2025).
Proses razia dilakukan secara teliti oleh petugas gabungan, menyasar berbagai titik rawan dalam kamar tahanan. Pemeriksaan dilakukan mulai dari kasur, lemari, kolong tempat tidur, hingga celah-celah dinding dan ventilasi udara.
Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam rutan. Di antaranya adalah korek api, potongan logam, botol plastik, serta kartu domino.
“Tidak ada indikasi narkoba kali ini, tetapi razia seperti ini akan terus kami lakukan,” tambah Kamesworo.
Ia menegaskan bahwa kegiatan razia ini merupakan langkah preventif penting dalam menciptakan suasana yang tertib dan aman. Selain itu, Kamesworo juga menyoroti pentingnya integritas dan profesionalisme, baik bagi warga binaan maupun seluruh jajaran petugas.
“Tak hanya warga binaan, petugas pun wajib menjaga profesionalisme. Pelanggaran akan ditindak tegas,” tegasnya.
Razia ini menjadi bagian dari komitmen Rutan Sampang dalam menjaga lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari barang terlarang dan potensi pelanggaran hukum. (sar/ted)






