Probolinggo (beritajatim.com) – Muhammad Bhasori, seorang pedagang tahu asal Desa Banjarsari, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo, menjadi korban pencurian sepeda motor saat tengah beristirahat di sebuah warung kopi. Peristiwa itu terjadi pada Rabu malam, 2 Juli 2025, di kawasan Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, sekitar pukul 23.00 WIB.
Kala itu, Bhasori memarkir sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna hijau hitam miliknya di samping jalan masuk warung, sekitar 10 meter dari tempat ia duduk. Meski tidak dikunci stang, kendaraan tersebut telah dilengkapi dengan rantai dan kunci gembok. Namun, saat hendak pulang setengah jam kemudian, motor itu telah raib.
Usaha menanyakan kepada warga sekitar tidak membuahkan hasil. Laporan resmi baru dibuat ke pihak kepolisian pada 16 Juli 2025.
Kapolres Probolinggo Kota AKBP Rico Yumasri mengungkapkan bahwa penyelidikan dilakukan oleh tim Satreskrim dan membuahkan hasil pada 22 Juli 2025. Tiga pelaku berhasil diringkus, yakni JF (23) warga Kelurahan Jrebeng Kidul, Kecamatan Wonoasih; serta MT (23) dan FC (27) warga Desa Warujinggo, Kecamatan Leces. Penangkapan ketiganya diumumkan dalam konferensi pers pada Kamis pagi, 31 Juli 2025.
AKBP Rico menjelaskan bahwa modus operandi pelaku adalah berkeliling kota dengan satu sepeda motor sambil mencari target yang dinilai lemah dalam pengamanan. Ketiga pelaku sudah menyiapkan kunci palsu berbentuk huruf “Y” dari besi untuk membobol kunci kendaraan.
“Saat melihat motor korban yang hanya dikunci dengan rantai dan gembok, mereka langsung beraksi. MT bertugas membobol kunci, sementara JF dan FC berjaga dan mengawasi situasi sekitar lokasi,” terang Kapolres.
Motor curian tersebut kemudian dijual, dan hasilnya digunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari. Para pelaku mengaku melakukan pencurian karena tekanan ekonomi.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Mereka terancam hukuman penjara hingga tujuh tahun.
Sementara itu, Bhasori tetap melanjutkan aktivitas berdagang tahu dengan meminjam kendaraan milik saudara. Ia mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas kinerja kepolisian yang berhasil mengungkap kasus ini.
“Saya harus tetap cari nafkah, karena ini satu-satunya mata pencaharian saya. Syukurlah polisi bisa menangkap pelakunya,” ucapnya.
Pedagang tahu yang telah menekuni usahanya selama bertahun-tahun itu berharap kejadian serupa tak terulang, dan warga lebih waspada saat memarkir kendaraan, terutama di lokasi umum seperti warung kopi. [ada/beq]






