Blitar (beritajatim.com) – Suara sound horeg yang sempat diukur mencapai 130 desibel (dB) dalam pawai di Desa Ploso, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar baru-baru ini memicu kekhawatiran serius, terutama untuk kesehatan telinga. Suara menggelegar dari sound horeg ternyata menyimpan bahaya menakutkan gangguan pendengaran.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Blitar, dr. Christine Indrawati, mengingatkan bahwa angka tersebut jauh melampaui batas aman pendengaran manusia, yaitu 85 dB. Paparan suara di atas batas itu, apalagi dalam waktu lama, berisiko tinggi menyebabkan gangguan pendengaran permanen.
“Secara medis memang telinga kita hanya mampu mentoleransi suara sampai 85 dB. Kalau lebih dari itu, ada potensi gangguan,” ujar dr. Christine, Sabtu (26/7/2025).
dr. Christine Indrawati menjelaskan, semakin tinggi intensitas suara dan semakin lama telinga terpapar, risiko kerusakan pada organ pendengaran juga semakin besar. Bahkan bisa berujung pada tuli permanen.
Lebih lanjut dr. Christine Indrawati menjabarkan bahwa ada tiga tulang di telinga tengah yang rentan terhadap kerusakan akibat getaran suara berlebihan dan berkelanjutan adalah maleus (tulang martil), incus (tulang landasan), dan stapes (tulang sanggurdi). Ketiga tulang ini membentuk rantai yang menyalurkan getaran suara dari gendang telinga ke telinga bagian dalam.
Jika tiga bagian telinga tersebut terus terpapar suara dengan tekanan tinggi maka potensi untuk tuli permanen dalam jangka panjang pun akan semakin nyata. Dalam jangka pendek, gangguan pendengaran ringan hingga sedang pun menjadi ancaman nyata yang harus dihadapi dari mendengarkan suara sound horeg yang punya tekanan tinggi.
“Kalau yang sampai tuli, mungkin harus dikonsultasikan ke dokter THT. Tapi dari yang kami deteksi, umumnya penurunan pendengaran ringan sampai sedang,” tegas dr. Christine.
Bukan saja sound horeg, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar itu mencontohkan, tenaga kesehatan yang terpapar bunyi alat medis yang cenderung di bawah 85 dB secara terus-menerus dalam jangka panjang pun berisiko mengalami masalah pendengaran. Apalagi mereka yang mendengarkan volume suara dengan tekanan tinggi.
“Kalau lebih dari 4 jam dan dengan volume tinggi, itu bisa merusak tulang pendengaran,” tegasnya.
Peringatan dari Dinkes ini menjadi warning keras bagi masyarakat Blitar dan para penyelenggara acara yang menggunakan sound horeg untuk lebih memperhatikan standar volume suara. Kesehatan pendengaran jangka panjang tak boleh dikorbankan demi hiburan sesaat. [owi/beq]






