Blitar (beritajatim.com) – M.H.A, siswa salah satu Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri di Kota Blitar mengalami trauma dan tekanan psikis. Siswa tersebut mengalami trauma usai rambutnya dipotong paksa oleh petugas keamanan sekolah.
Insiden ini terjadi pada Selasa (15/07/2025) kemarin sekitar pukul 13.46 WIB. Kala itu petugas keamanan sekolah langsung memotong rambut M.H.A di lingkungan sekolah. Padahal menurut sang siswa dirinya baru saja potong rambut di barbershop 2 hari sebelumnya.
Pemotongan rambut ini pun membuat sang siswa malu dan mengalami trauma. Pihak orang tua siswa yang mengetahui anaknya trauma pasca kejadian itu akhirnya mendatangi sekolah ditemani penasihat hukum untuk melayangkan surat somasi.
“Tanpa teguran, tanpa klarifikasi, tanpa pemeriksaan ulang, klien kami dipaksa dicukur hingga botak 0,5 cm. Ini sangat merendahkan martabat anak dan berdampak psikologis serius. Anak menangis histeris dan mengalami trauma berat,” ujar Trijanto, penasihat hukum orang tua siswa, Kamis (17/07/2025).
Somasi tersebut memuat tuntutan tegas permintaan maaf resmi, evaluasi terhadap oknum pelaku dan jaminan agar kejadian serupa tidak terulang. Jika dalam 3 x 24 jam tak ada tanggapan memuaskan, pihak keluarga mengancam akan melaporkan kasus ini ke KPAI, Komnas HAM, Ombudsman RI dan Kemenag Provinsi Jawa Timur, serta menempuh jalur hukum pidana maupun perdata.
Menanggapi hal ini, pihak MTsN tersebut, melalui guru kesiswaan Saifuddin mengakui adanya keteledoran. Pihaknya pun sudah meminta maaf kepada orang tua siswa.
Pihak sekolah menjelaskan bahwa memang tidak ada aturan tertulis soal panjang rambut, tapi secara lisan pihaknya sering menyampaikan soal kerapian rambut. Kejadian ini pun akan menjadi bahan koreksi pihak sekolah.
“Pihak sekolah telah menugaskan petugas keamanan sebagai garda terdepan dalam menjaga kerapian siswa. Security kami anggap paling bisa mengamati langsung kerapian rambut siswa saat mereka datang dan pulang sekolah,” ujarnya.
MTs Negeri itu pun juga menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pendekatan preventif, dengan memanggil orang tua siswa dan mengunjungi rumah M.H.A, sebagai bentuk itikad baik. Pihak sekolah pun telah menyampaikan permintaan maaf secara langsung atas kejadian tersebut.
“Yang disampaikan ke kami bukan hanya soal rambut, tapi juga bahwa siswa tidak ingin masuk di kelas tahfidz. Kami sudah berkomunikasi dengan wali murid dan kuasa hukumnya,” tandasnya. (owi/ian)







3 Komentar
Suruh ngajar SENDIRI dirumah saja pak guru….. Br mask sdh berulah…. Selwnjutnya akan bikin Blunder itu nanti
Padahal di saat sosialisasi Bu guru bk sudah diberitahu bahwasanya rambut harus di atas alis
Padahal saat sosialisasi BK saat MPLS (MATSAMA) sudah diberitahu bahwa rambut harus di atas alis, berarti salah anak yang tidak mendengarkan dan salah orang tua yang malah menyalahkan sekolah