Jember (beritajatim.com) – Target kenaikan PAD (Pendapatan Asli Daerah) Kabupaten Jember, Jawa Timur, sekitar 6 persen dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 masih tergolong konservatif. Target ini dinilai tidak cukup menjawab tantangan fiskal daerah.
“Kami menghargai adanya penambahan kebijakan dalam arah peningkatan PAD Kabupaten Jember. Namun kita perlu berusaha menaikkan PAD yang setiap tahunnya di persentase yang sama dan memaksimalkan PAD di berbagai sektor riil,” kata Achmad Dhafir Syah, juru bicara Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD Jember.
Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Nasional Demokrat David Handoko Seto berpendapat perlu diupayakan pemenuhan target peningkatan PAD yang konkret dan realistus. “Eksekutif bersama legislatif menggali potensi PAD dari aset tidur yang dimiliki Pemkab Jember,” katanya.
Menurut David, ada sejumlah sektor yang bisa digali seperti destinasi wisatya, tambang, bisnis jaringan internet. “Kita sudah siapkan rumah baru juga dalam wadah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yang juga memiliki tujuan mengentaskan kemiskinan dan mengurangi pengangguran,” katanya.
Sementara itu, juru bicara Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Ahmad Ibnu Baqir mendorong Pemerintah Kabupaten Jember melakukan langkah-langkah konkret dalam meningkatkan efisiensi belanja modal dan menggali potensi PAD melalui sektor pariwisata, pertanian, dan usaha mikro kecil menengah (UMKM).
“Program seperti pengembangan Pantai Watu Ulo dan Pemandian Patemon harus dipercepat dengan melibatkan partisipasi masyarakat,” kata Ibnu.
Fraksi Partai Golkar Amanah juga menekankan pentingnya peningkatan ketahanan pangan dan pemberdayaan UMKM. “Diperlukan perhatian lebih terhadap akses permodalan bagi pelaku usaha kecil,” kata Agung Budiman, juru bicara fraksi tersebut.
Selain itu, lanjut Agung, pengembangan produk-produk lokal yang berpotensi untuk diekspor juga bisa menjadi strategi untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah. “Oleh karena itu, perlu adanya peningkatan program pelatihan dan pendampingan bagi para pelaku UMKM agar mereka bisa lebih kompetitif dan berdaya saing di pasar lokal maupun internasional,” katanya.
DPRD dan Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, menyepakati bersama Peraturan Daerah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029, dalam sidang paripurna di gedung parlemen, Jumat (4/7/2025) malam.
Naskah persetujuan bersama ditandatangani pukul 22.45 WIB oleh Bupati Muhammad Fawait, Ketua DPRD Jember Ahmad Halim, dan tiga unsur wakil ketua yakni Fuad Akhsan, Widarto, dan Dedy Dwi Setiawan. [wir]






