Jember (beritajatim.com) – Ada 740 pondok pesantren di Kabupaten Jember, Jawa Timur. Pemerintah daerah harus memberikan perhatian sekaligus menempatkan mereka sebagai mitra dunia pendidikan.
“Pondok pesantren bukan hanya tempat menimba ilmu agama. Ia adalah pusat pembinaan akhlak, laboratorium kehidupan, sekaligus benteng pertahanan moral bangsa,” kata Ghofir, juru bicara Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, dalam sidang paripurna membahas Raperda Prakarsa DPRD Kabupaten Jember, Selasa (24/6/2025).
“Dalam semangat itulah, Pemerintah Kabupaten Jember wajib memberikan perhatian khusus terhadap pendidikan keagamaan, khususnya yang diselenggarakan oleh pondok pesantren,” kata Ghofir.
Melalui Rancangan Peraturan Daerah Penyelenggaraan pendidikan ini, PKB berharap terwujudnya perlakuan kesetaraan bagi lembaga pendidikan keagamaan, baik dalam hal pengakuan gelar, penyetaraan kompetensi, perluasan akses pendidikan, hingga pada dukungan pendanaan yang berkeadilan.
“Kita ingin memastikan bahwa negara hadir nyata. Tidak hanya pada sekolah formal, tapi juga pada institusi pendidikan non-formal yang selama ini telah berjasa besar mencerdaskan kehidupan masyarakat,” kata Ghofir.
Pesantren, menurut Ghofir, harus ditempatkan sebagai mitra strategis dalam membentuk generasi emas Jember yang religius, unggul, dan berdaya saing. “Ini adalah bentuk keberpihakan kita kepada nilai-nilai lokal, sekaligus pengakuan atas kontribusi pesantren dalam membangun peradaban yang bermartabat,” katanya.
Desakan serupa juga dilontarkan Fraksi PDI Perjuangan melalui Wahyu Prayudi Nugroho. “Kami menekankan pentingnya pengakuan dan dukungan terhadap lembaga pendidikan keagamaan seperti pondok pesantren,” katanya.
Nugroho mengatakan, pesantren tidak hanya mendidik secara spiritual. “Mereka juga menjadi agen strategis dalam membentuk karakter kebangsaan yang moderat dan toleran,” katanya.
Pembaruan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2007 tentang Pendidikan dinilai Nugroho langkah yang sejalan dengan semangat awal untuk mendesain sistem pendidikan yang inklusif, adaptif, dan progresif.
“Kami mengapresiasi perhatian Pemerintah Daerah atas pentingnya reformasi sistem pendidikan di era digital dan globalisasi. Pendidikan bukan sekadar pembangunan infrastruktur, tapi juga mencakup transformasi sistem manajemen pendidikan yang modern dan responsif,” kata Nugroho.
PDIP mendorong agar Raperda Penyelenggaraan Pendidikan menegaskan prinsip tata kelola lembaga pendidikan berbasis digitalisasi, akuntabilitas publik, serta profesionalisme tenaga pendidik. “Tak kalah penting, muatan lokal juga harus menjadi kekuatan nilai tambah pendidikan di Jember,” kata Nugroho.
Fraksi PDI Perjuangan mendorong agar potensi unggulan daerah seperti pertanian tembakau, industri kreatif, hingga budaya lokal seperti pencak silat, patrol dan hadrah masuk dalam struktur kurikulum daerah. “Pendidikan yang kuat adalah pendidikan yang mampu mengakar di budaya sendiri, namun menjulang ke dunia,” kata Nugroho. [wir]






