Surabaya (beritajatim.com) – Dewan Pengurus Daerah Realestat Indonesia (DPD REI) Jawa Timur mengambil langkah strategis untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di sektor properti.
Selama dua hari, 10 hingga 11 Juni 2025, DPD REI Jatim menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Sertifikasi Realestat perdana di Hotel Shangri-La Surabaya. Kegiatan ini, bertema “Meningkatkan Kualitas SDM yang Mempunyai Kompetensi dan Profesional di Bidang Developer Properti/Realestat,” diharapkan menjadi tonggak penting bagi pengembang berkualitas dan berintegritas.
Sebanyak 157 peserta dari berbagai perusahaan anggota REI Jawa Timur antusias mengikuti serangkaian pelatihan dan uji sertifikasi. Mereka difasilitasi oleh asesor dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) DPP REI dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), memastikan standar penilaian yang kredibel.
Ketua DPD REI Jawa Timur, H. Mochamad Ilyas, menegaskan urgensi peningkatan kompetensi ini.
“Saya sudah 30 tahun di dunia properti dan 25 tahun menjadi pengurus REI, baru kali ini kami mengadakan sertifikasi. Ini merupakan angkatan pertama. Harapannya, para peserta tidak hanya memperoleh sertifikat, tetapi juga ilmu dan jaringan untuk menjadi developer profesional dan berintegritas,” ujarnya.
Menurut Ilyas, sertifikasi ini bukan sekadar formalitas. Ini adalah bekal penting agar pengembang mampu beradaptasi dengan tren industri properti yang terus berkembang. Tujuannya adalah menghasilkan proyek yang tidak hanya berorientasi keuntungan, tetapi juga memperhatikan kualitas produk, kepuasan konsumen, dan keberlanjutan lingkungan.
“Kami berharap ke depan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan pemerintah daerah lainnya juga mewajibkan pengembang memiliki sertifikasi sebagai syarat perizinan,” tambah Ilyas, mengindikasikan dorongan ke arah regulasi industri properti yang lebih ketat.
Komisioner BNSP, Adi Mahfudz Wuhadji, yang turut hadir, menyoroti pentingnya sertifikasi dalam membangun kepercayaan publik.
“Sertifikasi bukan hanya soal kualifikasi teknis, tapi juga membangun sistem yang memastikan developer dapat dipertanggungjawabkan secara profesional dan etis,” jelasnya.
Adi mengungkapkan bahwa pada 2019, hanya sekitar 10% tenaga kerja konstruksi yang tersertifikasi, dan angka ini menurun drastis di tahun-tahun berikutnya. Ia melihat banyak ruang untuk peningkatan jumlah tenaga kerja tersertifikasi di Jawa Timur, meskipun provinsi ini termasuk yang paling aktif.
Adi juga menyampaikan bahwa meskipun saat ini baru sebatas imbauan, BNSP bersama kementerian dan dinas terkait akan terus mendorong agar sertifikasi menjadi persyaratan formal dalam pengajuan izin pembangunan.
“Langkah ini akan mencegah munculnya developer abal-abal yang hanya mengejar untung tanpa tanggung jawab terhadap kualitas dan keamanan produk properti mereka,” tegasnya.
Dalam proses sertifikasi, peserta dinilai berdasarkan tujuh skema yang mengacu pada Peraturan Menteri PUPR No. 24 Tahun 2018. Penilaian tidak hanya mencakup kemampuan teknis, tetapi juga komitmen terhadap aspek legalitas, kualitas bangunan, serta pembinaan kawasan.
Melalui kegiatan ini, REI Jatim membuka babak baru dalam pembinaan profesionalisme anggotanya.
“Dari 157 peserta yang ikut sekarang, itu belum mencapai 20% dari total anggota kami. Antusiasmenya tinggi, jadi kami berencana menggelar gelombang kedua, ketiga, dan seterusnya,” ungkap Ilyas.
Program ini juga menyasar pelaku properti skala kecil agar memiliki akses terhadap peningkatan kapasitas yang sama, sejalan dengan misi REI untuk membentuk ekosistem properti sehat dan berkelanjutan di Jawa Timur.
REI Jatim berharap dapat menciptakan para pengembang properti yang tak hanya kompeten, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial tinggi, sehingga setiap proyek yang lahir benar-benar memberikan nilai tambah bagi masyarakat dan lingkungan.
Adi Mahfudz menekankan bahwa sertifikasi bukanlah tujuan akhir, melainkan awal dari tanggung jawab profesional yang lebih besar. “Kolaborasi dan komitmen semua pihak adalah kunci untuk membangun industri properti yang transparan, berkualitas, dan diakui secara nasional maupun internasional,” pungkasnya.[rea]






