Mojokerto (beritajatim.com) – Polres Mojokerto Kota berhasil menggagalkan peredaran narkotika yang jika lolos ke pasaran diperkirakan memiliki nilai ekonomis mencapai Rp307.931.000. Pengungkapan ini merupakan hasil dari operasi intensif selama satu bulan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba).
Pengungkapan kasus narkoba tersebut mulai tanggal 29 April hingga 27 Mei 2025, delapan orang ditetapkan sebagai tersangka, tiga diantaranya merupakan residivis. Kedepan tersangka yakni GT (45) warga Kecamatan Pabean Cantikan, Kota Surabaya, RK (26) warga Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto.
NF (48) warga Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, SH (32) warga Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, AA (34) warga Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, IM (29) warga Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, IH (30) warga Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo dan IJ (33) warga Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo.
Kasat Narkoba Polres Mojokerto Kota, Iptu Arif Setiawan menjelaskan, barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat total sekitar 217,53 gram dan 8.450 butir pil Double L. “Kalau kita hitung nilai ekonomisnya, sabu seharga Rp1.300.000 per gram dan pil koplo Rp3.000 per butir, maka total keseluruhan mencapai lebih dari Rp307 juta,” ungkapnya, Selasa (28/5/2025).
Secara rinci, narkoba jenis sabu yang disita bernilai sekitar Rp282.581.000, sedangkan pil koplo diperkirakan senilai Rp25.350.000. Lebih lanjut, Iptu Arif menegaskan bahwa peredaran barang haram ini sangat berbahaya karena berpotensi merusak ribuan masyarakat. Dengan asumsi satu gram sabu dikonsumsi oleh 10 orang dan satu butir pil koplo dikonsumsi oleh satu orang.
Maka potensi korban yang berhasil diselamatkan mencapai 10.623 jiwa. Delapan tersangka diamankan dari berbagai lokasi, termasuk Surabaya dan Mojokerto. Dua tersangka diketahui membawa barang bukti terbesar yakni 2 ons sabu dan ribuan pil koplo. Saat ini, kasus masih dalam pengembangan, terutama untuk menelusuri jaringan di atas para kurir.
“Transaksi sekarang makin canggih, mereka menggunakan aplikasi rekening digital, bukan bank konvensional, sehingga pelacakan lebih menantang. Tapi kami tetap berupaya keras untuk membongkar jaringan ini hingga ke akar,” pungkasnya. [tin/kun]






