Dalam kurun waktu Agustus hingga Oktober 2025, Satnarkoba Polres Mojokerto Kota berhasil mengungkap 29 kasus dengan total 31 tersangka.
KUMPULAN BERITA pengungkapan narkoba
Polres Pasuruan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Kabupaten Pasuruan.
Satresnarkoba Polres Sumenep menggagalkan rencana peredaran sabu sebanyak 200 gram senilai ratusan juta rupiah yang dibawa warga Sampang berinisial S (35).
Polres Mojokerto Kota berhasil menggagalkan peredaran narkotika yang jika lolos ke pasaran diperkirakan memiliki nilai ekonomis mencapai Rp307.931.000.
Polres Probolinggo Kota berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu seberat 1 kilogram di wilayah hukumnya.




