Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mojokerto kembali mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.
KUMPULAN BERITA Sabu mojokerto
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mojokerto berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.
Polres Mojokerto Kota berhasil menggagalkan peredaran narkotika yang jika lolos ke pasaran diperkirakan memiliki nilai ekonomis mencapai Rp307.931.000.
Eko Prasetyo Utomo (34) warga Dusun Sumberbendo RT 002 RW 002, Desa Lolawang, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto diamankan
Mojokerto (beritajatim.com) – NHR alias ANA (42) warga Kelurahan Mentikan, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto dibekuk Satresnarkoba Polresta Mojokerto. Perempuan…
Mojokerto (beritajatim.com) – Lulut Pungkasadi (30) warga Jalan Empu Nala Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto diamankan anggota Resnarkoba Polresta…
Anggota Satnarkoba Polresta Mojokerto mengamankan 24 orang tersangka penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 79,6 gram, sebanyak 22 gram diantaranya adalah sabu berwarna hijau. Sebanyak 24 orang tersangka tersebut diamankan mulai tanggal 4 Juli sampai 4 September 2020.
Mojokerto (beritajatim.com) – Dua pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu diamankan anggota Satnarkoba Polresta Mojokerto. Dari tangan kedua pelaku, petugas mengamankan…
Mojokerto (beritajatim.com) – Anggota Satresnarkoba Polresta Mojokerto mengamankan tiga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu di sebuah rumah di Jalan Empu…
Mojokerto (beritajatim.com) – Eryan Junaedi (20) warga Dusun Jogodayoh RT 009 RW 003, Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto diamankan…









