Satresnarkoba Polres Mojokerto kembali mengungkap kasus peredaran obat keras berbahaya jenis pil double L dalam jumlah besar.
KUMPULAN BERITA pil double L
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mojokerto kembali mengungkap kasus peredaran obat keras berbahaya jenis pil Double L.
Dalam kurun waktu Agustus hingga Oktober 2025, Satnarkoba Polres Mojokerto Kota berhasil mengungkap 29 kasus dengan total 31 tersangka.
Maraknya penyalahgunaan narkoba dan judi online membuat warga Desa Ambeng-Ambeng Watangrejo, Kecamatan Duduksampeyan, Gresik, bergerak cepat.
Satnarkoba Polres Ponorogo mengamankan 11 pengedar narkoba di Bumi Reog. Mereka dibekuk dalam rangkaian Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025.
Polresta Malang Kota ungkap 137 tersangka narkoba dan tren baru sasar mahasiswa kampus. Kerugian negara dicegah capai Rp2,2 miliar.
Polres Mojokerto Kota berhasil menggagalkan peredaran narkotika yang jika lolos ke pasaran diperkirakan memiliki nilai ekonomis mencapai Rp307.931.000.
Anggota Satresnarkoba Polres Mojokerto berhasil mengungkap kasus peredaran obat terlarang di wilayah Kecamatan Mojosari.
Lapas Kelas IIB Tulungagung menggagalkan upaya penyelundupan pil LL ke dalam tahanan. Mereka mengamankan dua pembesuk berinisial ABS dan SEW.
Anggota Satnarkoba Polres Mojokerto mengamankan dua pengedar pil double L di Dusun Besuk, Desa Klinterejo, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.









