Surabaya (beritajatim.com) – Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) melalui Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Dirjen Badilum) resmi melakukan mutasi terhadap 199 hakim dari berbagai pengadilan negeri di Indonesia.
Termasuk di antaranya, 10 hakim dari Pengadilan Negeri (PN) Surabaya turut dimutasi, dan posisinya kini telah diisi oleh 14 hakim baru.
Kebijakan ini diambil berdasarkan hasil Rapat Pimpinan (Rapim) dan Tim Promosi dan Mutasi (TPM) Mahkamah Agung yang digelar pada Selasa, 23 April 2025.
Mutasi ini merupakan bagian dari rotasi dan penyegaran dalam tubuh peradilan umum. Dari daftar yang dirilis TPM Hakim, nama-nama hakim dari PN Surabaya yang dimutasi meliputi:
1. Moch Taufik Tatas Prihantono, S.H – dimutasi sebagai Hakim PN Sidoarjo
2. Sudar, S.H., M.HUM – dimutasi sebagai Hakim PN Semarang
3. Darwanto, S.H., M.H. – dimutasi sebagai Hakim PN Semarang
4. I Dewa Gede Suarditha, S.H., M.H. – dimutasi sebagai Hakim Tinggi PT Kupang
5. Djuanto, S.H., M.H – dimutasi sebagai Hakim PN Semarang
6. Arwana, S.H., M.H. – dimutasi sebagai Hakim PN Makassar
7. Toniwidyaya Hansberd Hilly, S.H. – dimutasi sebagai Hakim PN Makassar
8. I Ketut Kimiarsa, S.H., M.H. – dimutasi sebagai Hakim PN Makassar
9. H. Saifudin Zuhri, S.H., M.HUM. – dimutasi sebagai Hakim Tinggi PT NTB
10. Halima Uma Ternate, S.H., M.H – dimutasi sebagai Hakim PN Makassar
Sebagai penggantinya, PN Surabaya akan diperkuat oleh 14 hakim baru yang berasal dari berbagai daerah. Mereka adalah:
1. Teguh Santoso, S.H. – dari PN Jakarta Pusat
2. Betsji Siske Manoe, S.H., M.H – dari PN Jakarta Pusat
3. Aloysius Priharnoto Bayuaji, S.H., M.H – dari PN Jakarta Utara
4. Hj. Ardiani, S.H – dari PN Sungguminasa
5. Ratna Dianing Wulansari, S.H., M.H – dari PN Yogyakarta
6. Meilia Christina Mulyaningrum, S.H. – dari PN Yogyakarta
7. Ira Wati, S.H., M.KN – dari PN Sleman
8. Safruddin, S.H., M.H. – dari PN Malang
9. Sagung Bunga Mayasaputri Antara, S.H – dari PN Malang
10. Rida Nur Karima, D.H., M.HUM – dari PN Samarinda
11. Irlina, S.H., M.H. – dari PN Mataram
12. Agus Cakra Nugraha, S.H., M.H – dari PN Kupang
13. Rustiani Rahim, S.H., M.H – dari PN Pati
14. Ernawati Anwar, S.H – dari PN Watampone
Mutasi ini menjadi sorotan penting dalam pengelolaan aparatur peradilan dan bagian dari pembinaan serta penyegaran organisasi. Praktik rotasi seperti ini diharapkan dapat meningkatkan profesionalitas, integritas, serta kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat. [cik/suf]






