Pamekasan (beritajatim.com) – KH Kholilurrahman mengajak semua pihak maupun stakeholder untuk bersama-sama dan bergandengan tangan membangun kabupaten Pamekasan, agar lebih baik dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Ajakan tersebut disampaikan pasca dirinya bersama Sukriyanto, ditetapkan sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pamekasan, Periode 2025-2030. Hal tersebut berdasar Surat Keputusan KPU Pamekasan, Nomor 8 Tahun 2025.
“Kedepan kami akan berupaya maksimal untuk tidak membeda-bedakan golongan atau kelompok tertentu dalam pembangunan, kami berharap semuanya terlibat dalam membangun Pamekasan lebih baik,” kata KH Kholilurrahman.
Dukungan dari semua pihak sangat dibutuhkan dalam membangun Pamekasan, khususnya mitra terdekat eksekutif, yakni DPRD Pamekasan. “Program yang kami canangkan, bagaimana Pamekasan kedepan dapat menjadi contoh, minimal tingkat provinsi maupun tingkat nasional,” ungkapnya.
“Maka dari itu, kami sangat berharap semua stakeholder dapat memberikan masukan maupun koreksi. Sehingga apa yang akan kita jalankan nanti bisa sesuai dengan harapan dan berjalan sesuai on the track,” harapnya.
Senada juga disampaikan Sukriyanto, yang mengajak semua stakeholder untuk bersama terlibat dalam membangun daerah. “Harapan kedepan, kami mengajak semua OPD, Camat, Kades hingga tokoh untuk bersama membangun Pamekasan, agar lebih baik,” pungkasnya.
Seperti diketahui, pasangan KH Kholilurrahman dan Sukriyanto ditetapkan sebagai pemenang pilkada Pamekasan 2024 dalam Rapat Pleno Terbuka KPU Pamekasan, di Ballroom Hotel Odaita Pamekasan, Jl Raya Sumenep 88 Pamekasan, Rabu (26/2/2025) lalu.
Dalam pelaksanaan pesta demokrasi tersebut, pasangan KHARISMA ditetapkan sebagai pemenang mengalahkan pasangan Fattah Jasin dan Mujahid Anshori (TAUHID), serta pasangan Muhammad Baqir Aminatullah dan Taufadi (BERBAKTI).
Pasca penetapan KPU Pamekasan, dilanjutkan dengan rapat paripurna DPRD Pamekasan, Kamis (27/2/2025) lalu. Selanjutnya diusulkan ke Gubernur Jawa Timur, melalui Biro Otonomi Daerah Pemprov Jatim, guna mendapatkan surat keputusan dari Mendagri. [pin/but]






