Pamekasan (beritajatim.com) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pamekasan, secara resmi membubarkan pengawas badan adhoc se Pamekasan, pasca pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, dinyatakan tuntas.
Pembubaran badan adhoc pengawas Pilkada Pamekasan 2024, dilaksanakan dalam Rapat Evaluasi Pengawasan dan Pembubaran Badan Adhoc Pengawas Pemilihan Serentak 2024, di Ballroom Hotel Odaita, Jl Raya Sumenep 88 Pamekasan, Kamis (28/2/2025) malam.
Kegiatan tersebut dihadiri jajaran Forkopimda, beserta jajaran pejabat se Pamekasan, seperti Camat, Kapolsek, Danramil, Ketua Organisasi Wartawan, BRI Pamekasan, dan Poltera. Termasuk Panwascam dan Sekretaris, serta PKD se Pamekasan.
“Secara umum pelaksana pilkada Pamekasan, berjalan lancar. Dilihat dari kondusifitas setiap tahapan pilkada sejak awal hingga penetapan paslon terpilih oleh KPU Pamekasan, tidak terjadi gejolak yang serius yang berujung pada kericuhan,” kata Ketua Bawaslu Pamekasan, Sukma Umbara Tirta Firdaus, Jum’at (28/2/2025).
Ketika terjadi sengketa pemilu yang mengharuskan berlanjut ke Mahkamah Konstitusi (MK) atas gugatan paslon BERBAKTI. “Sengketa di MK berlanjut ke sidang pembuktian hingga pada putusan akhir yang final and binding, termasuk penetapan KPU Pamekasan, tetap berjalan aman, damai dan lancar,” ungkapnya.
“Terima kasih kepada semua pihak dan masyarakat Pamekasan, tanpa terkecuali. Terutama bagi semua jajaran pengawas adhoc yang telah ikut mengawasi jalannya pilkada Pamekasan, ikut mencegah agar tidak terjadi pelanggaran serius dalam proses pilkada. Karena sebenarnya tugas utama pengawas adalah pencegahan sebelum dilakukan penindakan,” imbuhnya.
Selain itu, pihaknya juga secara resmi membubarkan pengawas adhoc se Pamekasan. “Dengan ucapan Alhamdulillah Rabb al-‘Alamin, badan adhoc seluruh kabupaten Pamekasan, dibubarkan. Semoga apa yang sudah bapak ibu lakukan sebagai pengawas adhoc pilkada Pamekasan, berjalan kondusif dinilai ibadah oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala,” tegasnya.
“Tidak kalah penting, kami juga ingin mengucapkan terima kasih kepada seluruh stakeholder yang mendukung kerja pengawasan. Terima kasih Pemkab Pamekasan, Polres Pamekasan, Kejari Pamekasan, Kodim 0826 Pamekasan, KPU Pamekasan, BRI Pamekasan, dan Poltera yang mengizinkan gedungnya ditempati Kantor Bawaslu Pamekasan,” pungkasnya.
Dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga menggelar anugerah dengan tagline Bawaslu Pamekasan Award 2025, terkhusus bagi para Panwascam se Pamekasan, yang bekerja maksimal dalam melaksanakan tugas pengawasan selama Pilkada Pamekasan 2024.
Sebelumnya KPU Pamekasan, secara resmi menetapkan pasangan KH Kholilurrahman dan Sukriyanto (KHARISMA) sebagai bupati dan wakil bupati Pamekasan, Periode 2025-2030. Penetapan tersebut dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka di Ballroom Hotel Odaita Pamekasan, Jl Raya Sumenep 88 Pamekasan, Rabu (26/2/2025) malam. [pin/kun]






