Pasuruan (beritajatim.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan mendorong Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pasar. Peningkatan ini ditarget sebesar 15 persen dari target yang telah ditetapkan dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) tahun 2025, yaitu sebesar Rp5,1 miliar.
Upaya peningkatan PAD ini dibahas dalam rapat kerja anggota Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan. Sekretaris Komisi II, Arifin, menekankan pentingnya kenaikan pendapatan pasar guna mendukung pembangunan daerah.
“Tahun 2025 sudah ditargetkan di SIPD Rp5,1 miliar, namun kami menekan PAD harus naik 15 persen dari target 2025,” ujar Arifin.
Meskipun aktivitas di pasar tradisional Kabupaten Pasuruan masih cukup stabil, Arifin menilai perlu adanya strategi baru untuk meningkatkan daya tarik pasar. Ia juga meminta para kepala pasar mengajukan anggaran sesuai dengan kebutuhan masing-masing pasar agar pembenahan dapat dilakukan secara optimal.
“Pasar tidak terlalu sepi kata seluruh kepala pasar. Mereka menyampaikan sanggup menaikkan PAD tersebut,” ungkapnya.
DPRD menegaskan bahwa penguatan anggaran akan difokuskan pada pembenahan infrastruktur pasar, guna meningkatkan kenyamanan bagi pedagang dan pengunjung.
“Ada penguatan anggaran untuk benah-benah tiap pasar, dan kami menginstruksikan kepada kepala pasar untuk mengajukan anggaran sesuai kebutuhan di pasar masing-masing. Supaya pelaku pasar semakin nyaman dan aman, sehingga betah belanja di pasar Kabupaten Pasuruan,” jelas Arifin.
Anggaran pembenahan pasar ini akan berasal dari retribusi pasar masing-masing, dengan mekanisme pengajuan terlebih dahulu.
“Anggaran benah-benah yang akan kami ambilkan dari retribusi dari pasar yang bersangkutan, tentunya melalui pengajuan dulu,” katanya.
Dengan konsep “dari pasar untuk pasar”, diharapkan program ini dapat meningkatkan kualitas pasar tradisional, sehingga mampu menjadi pusat ekonomi daerah yang lebih kompetitif dan berkontribusi lebih besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Berarti dari pasar untuk pasar, ya pak,” pungkas Arifin.
DPRD Kabupaten Pasuruan berharap, dengan peningkatan PAD pasar dan pembenahan fasilitas, pasar tradisional dapat semakin berkembang dan memberikan kontribusi signifikan bagi daerah. [ada/beq]







1 Komentar
po