Jember (beritajatim.com) – Wabah penyakit mulut dan kuku memicu trauma peternak sapi di Kabupaten Jember, Jawa Timur. Tak hanya PMK, trauma Ini sendiri berpotensi mengancam populasi ternak sapi di Jember.
“Orang sudah mulai takut. Bukan berarti habis, tapi biasanya memelihara sepuluh ekor, sekarang memelihara empat atau enam ekor. Tetap memelihara, tapi jumlahnya tidak terlalu banyak,” kata Rencong Dwi Putra, dokter Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Kecamatan Ambulu, ditulis Jumat (3/1/2024).
Kabupaten Jember adalah salah satu penyumbang populasi sapi ternak terbesar di Jawa Timur. Berkurangnya populasi di Jember bisa berdampak secara nasional terhadap persediaan ternak sapi. “Kalau populasi rendah, dukungan untuk pangan nasional juga berkurang,” kata Rencong.
Hal ini dibenarkan Agus Khoironi, anggota DPRD Jember yang juga beternak sapi potong. “Kami sendiri mengalami. Dari lima ekor sapi, mati satu ekor limousine, Minggu (29/12/2024) kemarin. Bahkan ada (peternak) yang habis sapinya, karena dijual dan dipotong. Jadi para peternak ini trauma memelihara,” katanya.
Para peternak saat ini menunggu wabah penyakit mulut dan kuku mereda. “Sebenarnya antusiasme beternak sapi masih tinggi. Tapi karena merebaknya penyakit ini mereka takut,” kata Agus.
Peternak tak mau merugi dalam jumlah besar. “Harga sapi kan tinggi. Dengan harga Rp 30 juta per ekor lalu mati kan ya kasihan. Apalagi dari pemerintah tidak ada bantuan kompensasi kematian. Jadi mereka khawatir kalau mau beternak,” kata Agus.
Peternak sebenarnya sangat menantikan momentum Iduladha untuk panen keuntungan. Namun dengan adanya wabah penyakit mulut dan kuku, mereka menjual murah ternak atau terburu-buru memotongnya daripada menjadi bangkai.
Perdagangan yang membuat sapi-sapi dari Jember bergerak ke luar kita inilah yang dicemaskan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Jember Andi Prastowo. “Kami agak khawatir stok kami tergerus. Populasi kita banyak yang keluar. Tapi perdagangan kan memang tidak ada batasan,” katanya.
Rencong cemas dengan tidak adanya kegiatan vaksinasi seiring terbitnya kebijakan pemerintah pusat yang tidak lagi memberikan bantuan vaksin untuk penyakit mulut dan kuku (PMK) ternak melalui pemerintah daerah. Kebijakan ini dituangkan dalam surat edaran Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian pada 4 Desember 2024.
Melalui surat tersebut, pemerintah pusat meminta penanganan penyakit mulut dan kuku agar dibiayai pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan kota, dengan pemnbiayaan mandiri, dan atau sumber pembiayaan lain yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Pemerintah daerah dan masyarakat diminta untuk berswadaya dalam pemenuhan vaksinasi.
“Setelah tidak ada kegiatan vaksin ini, otomatis tidak ada lagi yang bisa menjaga kesehatan sapi. Ada banyak faktor untuk menjaga kesehatan sapi. Salah satunya vaksinasi. Kalau vaksinasi berhenti, siklus kesehatan sapi berpengaruh,” kata Rencong.
Rencong siap bergerak melakukan vaksinasi jika ada distribusi vaksin yang dibiayai pemerintah pusat atau Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Jember. “Tapi sampai saat ini belum. Kalau dulu sebelum ada surat edaran soal pemberhentian (bantuan) vaksin, vaksinasi lanjut terus. Sekarang sudah ada surat itu, tidak tahu lagi,” katanya. [wir]






