Komisi B DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, kecewa karena Bupati Hendy Siswanto menolak penutupan sementara pasar hewan, menyusul mewabahnya penyakit mulut dan kuku (PMK) sapi.
KUMPULAN BERITA penyakit mulut dan kuku Jember
Setelah sempat pasrah dengan kemungkinan penutupan sementara pasar hewan di Kabupaten Jember, Jawa Timur, paguyuban pedagang akhirnya bersyukur karena Bupati Hendy Siswanto menolak usulan penutupan dari parlemen.
Sejumlah pasar hewan di Kabnpaten Jember, Jawa Timur, sepi pengunjung dan pedagang. Penjualan merosot menyusul terjadinya wabah penyakit mulut dan kuku sejak November 2024.
Bupati Hendy Siswanto menolak usulan penutupan sementara pasar hewan di Kabupaten Jember, Jawa Timur, menyusul peningkatan jumlah kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) sapi. Dia menilai kasus PMK saat ini tidak sebesar pandemi pada 2022.
Para peternak sapi di Kabupaten Jember, Jawa Timur, diminta tak panik dengan merebaknya penyakit mulut dan kuku (PMK). Penyakit tersebut masih bisa disembuhkan.
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Jember, Jawa Timur, belum menerima permintaan resmi soal penutupan sementara pasar hewan, menyusul munculnya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) sapi.
Jumlah sapi yang terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kabupaten Jember, Jawa Timur, sudah mencapai 1.031 ekor. Hanya dua kecamatan yang dilaporkan tak memiliki kasus PMK, yakni Kaliwates dan Sukorambi.
Pemerintah :Provinsi Jawa Timur lebih mengkhawatirkan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) sapi daripada human metapneumovirus (HMPV).
Wabah penyakit mulut dan kuku memicu trauma peternak sapi di Kabupaten Jember, Jawa Timur. Tak hanya PMK, trauma Ini sendiri berpotensi mengancam populasi ternak sapi di Jember.
Tercatat hingga 23 Desember 2024, 456 ekor sapi di 27 kecamatan menderita penyakit tersebut. Terbanyak di Tempurejo, yakni 105 ekor ternak. Dari jumlah tersebut, 28 ekor mati dan 18 ekor terpaksa disembelih. “Terakhir waktu saya sosialisasi pada 28 Desember 2024, sudah mencapai 500 ekor yang terjangkit,” kata Agus Khoironi, anggota Komisi B DPRD Kabupaten Jember, Kamis (2/1/2024).








