Tuban (beritajatim.com) – Seorang pria berinisial S (36), warga Dusun Pacar, Desa Megarsari, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, ditemukan tewas akibat tersengat listrik dari jebakan tikus di sawah Dusun Mayang, Minggu (22/12/2024).
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh ABS, pemilik sawah, saat hendak mematikan aliran listrik pada jebakan tikus miliknya. ABS menemukan korban tergeletak dalam kondisi tak bernyawa.
Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander, menjelaskan bahwa ABS mendapati pria tersebut sekitar pukul 05.00 WIB saat memeriksa jebakan tikus. “Saat itu, pemilik sawah belum menyadari adanya korban karena ia masih menyisiri sawah mencari bangkai tikus,” jelas Dimas.
Korban ditemukan tengkurap di pinggir sawah dengan kepala mengarah ke selatan. Pemeriksaan oleh tim Inafis dan Polsek Plumpang menunjukkan luka bakar di pergelangan tangan kanan serta sela jari kaki kanan korban.
Jenazah korban telah dievakuasi ke RSUD Tuban untuk diautopsi. Sementara itu, ABS, pemilik sawah, dijerat Pasal 359 KUHP atas dugaan kelalaian yang menyebabkan kematian orang lain.
AKP Dimas Robin Alexander mengimbau masyarakat, khususnya para petani, untuk tidak menggunakan aliran listrik sebagai jebakan tikus. “Jika memasang jebakan, pastikan keselamatan dengan membuat batas-batas aman agar tidak membahayakan warga,” tegasnya. [ayu/but]






