Blitar (beritajatim.com) – Pada libur panjang Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2025 ini, harga tiket bus antar kota antar provinsi (AKAP) jurusan Blitar mengalami kenaikan sebesar Rp.10 ribu hingga Rp.30 ribu rupiah. Kenaikan harga tiket bus ini sudah terjadi sejak tanggal 20 Desember 2024 lalu dan akan berlaku hingga awal tahun 2025 mendatang.
Kenaikan harga tiket ini tidak sama setiap perusahaan otobus (PO). Hal ini terjadi karena setiap PO bus memiliki perhitungan dan kebijakan masing-masing terkait besaran kenaikan harga tiket untuk masa mudik Natal dan Tahun Baru 2025.
“Naiknya per jurusan itu 10 ribu sampai 30 ribu rupiah dan setiap POnya tidak sama tergantung kebijakan masing-masing PO bus,” ucap Verie Sugiharto, Kepala Terminal Tipe A Patria Kota Blitar, Kamis (19/12/2024).
Salah satu PO bus yang menaikkan harga tiketnya adalah PO Rosalia. Pada Natal dan Tahun Baru ini, PO Rosalia resmi menaikkan harga tiketnya Rp.10 ribu rupiah dari harga semula. “PO bus Rosalia tiketnya naik 10 ribu rupiah,” imbuhnya.
Sementara PO Ranajaya juga ikut menaikkan harga tiket busnya sebesar Rp.35 ribu rupiah. Sedangkan untuk PO Harapan juga menaikkan harga tiketnya untuk kelas eksekutif plus sebesar 30 persen dari harga semula. “Ini tergantung masing-masing PO busnya karena semua punya hitung-hitungan sendiri,” tandasnya.
Secara global, rata-rata peningkatan harga tiket bus AKAP jurusan Blitar ini adalah sebesar 12-32 persen. Kenaikan harga ini berlaku mulai tanggal 20 Desember 2024 hingga 6 Januari 2025.
kenaikan harga tiket bus ini lumrah terjadi pada saat Natal dan Tahun Baru. Meski harga bahan bakar minyak (BBM) tidak naik, namun biasanya PO bus memang tetap akan menaikkan harga tiketnya disaat Natal dan Tahun Baru. “Ya memang setiap natal dan tahun baru serta Idul Fitri dan Idul Adha harga tiket bus akan naik,” tegasnya. (owi/kun)






