Bondowoso, (beritajatim.com) – Momentum Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 disambut masyarakat dengan antusias. Diskusi hingga perdebatan di grup media sosial tak terelakkan.
Masyarakat diimbau agar berhati-hati saat debat di grup-grup media sosial, seperti di Facebook atau medsos lainnya. Jika salah langkah, bisa jadi terancam pidana.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bondowoso pun menggelar patroli siber rutin dengan optimalisasi alat kerja pengawasan.
“Kita menyasar media sosial paslon yang terdaftar dan media sosial yang tidak terdaftar. Semua kita awasi,” ungkap Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas (P2H) Bawaslu Bondowoso, Sholikhul Huda kepada Beritajatim.com.
Setiap laporan dugaan pelanggaran pemilihan yang masuk pada Bawaslu Bondowoso terlebih dahulu akan dianalisa. Apakah masuk dalam dugaan black campaign atau negative campaign.
“Dalam pengawasan itu nanti kita catat dalam form A. Misalkan masyarakat menemukan pelanggaran, silahkan laporkan sesuai dengan Perbawaslu 8 tentang penanganan pelanggaran Pilkada,” bebernya.
Huda juga mengomentari perihal fenomena debat sengit seputar Pilkada di grup Facebook yang terjadi belakangan ini.
“Debat itu boleh. Tapi ketika ada pembunuhan karakter dan ternyata hoaks, itu bisa kena pidana,” ungkap mantan jurnalis Jawapos Radar Jember ini.
Ia mencontohkan dengan unggahan ataupun komentar netizen yang menyebutkan data yang salah.
“Misal komentar bahwa paslon tertentu pernah dipenjara, sementara faktanya tidak pernah, maka itu hoaks dan bisa dilaporkan,” tegasnya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bondowoso, Nani Agustina menambahkan, salah satu bentuk pencegahan Bawaslu di patroli siber adalah menelusuri admin grup.
“Ketika komentar tidak ada ujung temu, maka titik pengawasan ada di admin. Jadi admin harus stop di situ. Kadang (perdebatan) mulai melebar karena saling silang pendapat,” tutur Nani.
Oleh sebab itu, ia menginginkan adanya persamaan persepsi dulu. Kemudian diperlukan edukasi terkait Pilkada serentak 2024. “Kita ada slogan ‘Awasi Jarimu’. Maka kita harus bijak menggunakan medsos,” pesannya.
Ia mengimbau agar masyarakat tidak mudah percaya tentang apa yang diposting di media sosial.
“Harus dilihat dulu linknya, siapa yang posting, resmi atau tidak. Jadi untuk masyarakat agar tidak mudah terpancing,” sambung Nani. [awi/aje]






