Tuban (beritajatim.com) – Pasca mendapat surat teguran dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tuban perihal baliho berlogo Pemerintah Kabupaten Tuban dengan salah satu gambar calon petahana beserta visinya yang masih tersebar di sejumlah daerah Kabupaten Tuban, kini telah berproses penurunan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Tuban, Arif Handoyo mengatakan, bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban terus berupaya menyelesaikan dan menangani ratusan baliho petahana yang masih terlihat di berbagai fasilitas publik yang tersebar di beberapa lokasi.
“Pemkab Tuban juga telah melakukan koordinasi dengan Bawaslu untuk melakukan langkah-langkah konkret dan menindaklanjuti surat rekomendasi dari Bawaslu,” terang Arif Handoyo.
Ia menjelaskan, mengenai suray rekomendasi dari Bawaslu Tuban terkait dengan penurunan baliho atau banner dari petahana Bupati dan Wakil Bupati yang sama-sama menjalani cuti masa kampanye dan masih terpasang.
“Pada 24 September lalu, kami telah melakukan rapat koordinasi dengan pihak terkait,” kata Arif sapanya.
Bahkan, dalam rapat tersebut diikuti oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait bersama Bawaslu Kabupaten Tuban untuk bersama-sama menindaklanjuti hal tersebut.
“Intinya, banner milik Bupati Tuban yang saat ini sedang cuti di luar tanggungan negara harus dilepas karena menggunakan fasilitas negara,” bebernya.
Proses pelepasan ini juga telah ditindaklanjuti oleh OPD terkait dan saat ini masih terus berproses. Oleh karenanya, hasil audiensi Bawaslu Tuban dengan Pjs. Bupati Tuban, Dr. Agung Subagyo ada hasil.
“Pemkab Tuban juga telah menjalankan berbagai langkah sesuai prosedur yang berlaku,” imbuhnya.
Pada kesempatan ini, Pjs. Bupati Tuban telah mengkoordinasikan dengan OPD dan memberikan arahan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Hasilnya dari 600 banner hasil rekomendasi di kecamatan, sebagian besar sudah diproses karena ada banner yang dipasang juga oleh masyarakat di lapangan,” kata Arif.
Selain itu, Pjs. Bupati Tuban juga terus memantau perkembangan proses penurunan baliho dan banner tersebut, dan saat ini sudah dalam proses pencopotan.
“Kami akan terus melakukan evaluasi dan koordinasi secara intensif dengan melakukan pengecekan di lapangan, hingga monitoring dan evaluasi, terutama yang menggunakan fasilitas negara,” tambahnya.
Serta Arif juga menegaskan bahwa Pemkab Tuban berkomitmen penuh untuk menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan memastikan proses pemilu berjalan sesuai dengan ketentuan. [ayu/ian]
![Pasca Dapat Surat Teguran Bawaslu Perihal Baliho Petahana, Begini Penjelasan Pemkab Tuban Baliho petahana yang masih berlogo Pemerintah Kabupaten Tuban di depan SMP Negeri 4 Tuban. [Foto: Diah Ayu/Beritajatim.com]](https://beritajatim.com/wp-content/uploads/2024/10/baliho.webp)





