Lamongan (beritajatim.com) – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Lamongan, menekankan kepada seluruh kadernya agar menjalankan keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
Ketua DPD Partai NasDem Lamongan, Kaharudin, mengatakan bahwa sejak diterbitkannya BI-KWK dari Partai NasDem untuk mengusung pasangan Yuhronur Efendi-Dirham Akbar Aksara di Pilkada Lamongan, maka secara resmi DPD hingga DPRD harus tunduk dan patuh dengan apa yang direkomendasikan oleh DPP Partai NasDem.
“Jadi secara resmi seluruh kader tunduk dan patuh. DPD Partai NasDem Lamongan tegak lurus atas keputusan DPP,” kata Kahar, dalam konferensi pers di Kantor DPD NasDem Lamongan, Senin (2/9/2024).
Sementara disinggung mengenai sikap salah satu kader Nasdem, Suhandoyo, yang berseberangan dengan langkah NasDem, dengan melibatkan diri dalam pencalonan pasangan cabup-cawabup Abdul Ghofur-Firosya Shalati.
Menyikapi hal itu, Kaharudin mengatakan bahwa Suhandoyo bukan mewakili partai NasDem, melainkan atas nama pribadi. Kaharudin pun tidak bisa menyalahkan, jika itu atas nama pribadi.
Kaharudin mengungkapkan, Suhandoyo sejak 2020 hingga 2024 memang kader Partai NasDem dan salah satu wakil Ketua Bappilu. Namun pada kepengurusan 2024, Suhandoyo sudah tidak lagi masuk dalam jajaran kepengurusan DPD maupu DPW Partai NasDem.
“Kalau secara pribadi itu hak mereka. Namun jika dilakukn atas nama partai, itu ilegal,” tuturnya.
Lebih lanjut Kaharudin mengatakan, Partai NasDem mempunyai sikap yang tegas pada kader partai yang tidak mematuhi keputusan DPP partai.
“Yang jelas kami memantau, siapa-siapa yang nantinya kader-kader Nasdem yang tidak loyal terhadap keputusan DPP, nanti akan ada sanksi sendiri,” ucapnya.
Kaharudin menambahkan, dalam waktu dekat, DPD, DPC dan seluruh anggota DPRD dari NasDem akan segera melakukan konsolidasi untuk kemenangan Yuhronur-Dirham.
“NasDem akan segera turun menyapa masyarakat untuk memenangkan pasangan Yuhronur-Dirham,” ujarnya. (fak/ian)






