Magetan (beritajatim.com) – Bantuan langsung tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sudah cair. Sejumlah pekerja asal Magetan yang bekerja di pabrik rokok di Madiun dan Ponorogo sudah mendapatkan BLT tersebut pada minggu ketiga bulan Juli 2024 lalu.
Sementara, untuk pabrik rokok yang berada di Magetan segera dicairkan. Kepala Dinas Sosial Magetan Parminto Budi Utomo mengonfirmasi jika BLT bakal dicairkan pada Senin (22/07/2024).
”Untuk Pabrik Sampoerna Madiun dan Ponorogo sudah. Pembukaannya pada Jumat (19/07/2024). Kemudian, untuk PT Trimitra Karya Sejati rencana Senin (22/07/2024) cair,” terang Parminto.
Diketahui, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Magetan telah memetakan penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk tahun 2023 dan 2024.
Kepala Dinsos Magetan, Parminto Budi Utomo, menjelaskan bahwa kategori penerima BLT DBHCHT masih sama seperti tahun sebelumnya, yakni buruh pabrik rokok, buruh tani tembakau, masyarakat miskin ekstrem (P3KE), masyarakat yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) non-bansos.
Namun, jumlah penerima dan besaran bantuannya berbeda di tahun 2023 dan 2024. Berikut rinciannya:
Tahun 2024:
1.446 buruh pabrik rokok: Rp 1.800.000 per orang (total Rp 2.602.800.000)
575 buruh tani: Rp 1.800.000 per orang (total Rp 1.035.000.000)
426 masyarakat miskin ekstrem: Rp 1.200.000 per orang (total Rp 511.200.000)
Tahun 2023:
1.052 buruh pabrik rokok: Rp 2.400.000 per orang (total Rp 2.524.800.000)
204 buruh tani: Rp 1.200.000 per orang (total Rp 244.800.000)
794 masyarakat miskin ekstrem: Rp 1.200.000 per orang (total Rp 952.800.000)
Perbedaan jumlah penerima dan besaran bantuan ini didasarkan pada usulan dan kondisi di lapangan. [fiq/aje]






