Magetan (beritajatim.com) – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Magetan telah memetakan penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk tahun 2023 dan 2024.
Kepala Dinsos Magetan, Parminto Budi Utomo, menjelaskan bahwa kategori penerima BLT DBHCHT masih sama seperti tahun sebelumnya, yakni buruh pabrik rokok, buruh tani tembakau, masyarakat miskin ekstrem (P3KE), masyarakat yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) non-bansos.
Namun, jumlah penerima dan besaran bantuannya berbeda di tahun 2023 dan 2024. Berikut rinciannya:
Tahun 2023:
1.052 buruh pabrik rokok: Rp 2.400.000 per orang (total Rp 2.524.800.000)
204 buruh tani: Rp 1.200.000 per orang (total Rp 244.800.000)
794 masyarakat miskin ekstrem: Rp 1.200.000 per orang (total Rp 952.800.000)
Tahun 2024:
1.446 buruh pabrik rokok: Rp 1.800.000 per orang (total Rp 2.602.800.000)
575 buruh tani: Rp 1.800.000 per orang (total Rp 1.035.000.000)
426 masyarakat miskin ekstrem: Rp 1.200.000 per orang (total Rp 511.200.000)
Perbedaan jumlah penerima dan besaran bantuan ini didasarkan pada usulan dan kondisi di lapangan. Dinsos Magetan berencana untuk mencairkan BLT DBHCHT pada bulan Juli 2024. “Kami rencanakan dalam sekali salur langsung cair sekaligus,” kata Parminto. [fiq/kun]






