Surabaya (beritajatim.com) – Rapat Paripurna Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024 DPRD Provinsi Jawa Timur dengan acara Persetujuan Bersama KUA PPAS Perubahan APBD Provinsi Jatim Tahun Anggaran 2024 hanya dihadiri 28 orang anggota dari 120 anggota DPRD Jatim secara fisik di ruangan, Kamis (18/7/2024) sore.
Pantauan beritajatim.com, 28 anggota DPRD Jatim yang hadir secara fisik di ruangan itu termasuk dua pimpinan DPRD Jatim. Yakni, Wakil Ketua DPRD Jatim Istu Hari Subagio (Golkar) dan Wakil Ketua DPRD Jatim Anik Maslachah (PKB).
Sedangkan, Ketua DPRD Jatim Kusnadi (PDIP), Wakil Ketua Anwar Sadad (Gerindra) dan Wakil Ketua Achmad Iskandar (Demokrat) tidak terlihat hadir.
Sepinya paripurna DPRD Jatim, diduga kuat setelah rilis dari KPK kepada media yang menyatakan ada 21 tersangka baru terkait tindak pidana korupsi dalam Pengurusan Dana Hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2019-2022. Dari 21 tersangka itu, 4 di antaranya adalah pimpinan DPRD Jatim dan staf pimpinan.
“Awalnya paripurna dilaksanakan pukul 09.00 pagi hari ini. Tetapi karena Pak Pj Gubernur masih ada acara di Lumajang, akhirnya digeser pukul 16.00 sore. Teman-teman dewan yang sudah tanda tangan kehadiran paripurna sebanyak 61 orang. Tapi yang bisa hadir secara fisik di ruangan paripurna sekitar 28 orang. Artinya, paripurna sudah kuorum, karena dihadiri 61 anggota atau 50 persen plus 1,” kata salah seorang staf Sekretariat DPRD Jatim kepada beritajatim.com.
Wakil Ketua DPRD Jatim, Istu Hari Subagio mengatakan, agenda paripurna hari ini adalah persetujuan nota kesepakatan bersama antara Pemprov dan DPRD Jatim terhadap perubahan KUA PPAS P-APBD Jatim 2024.
Mengenai hanya dihadiri dua pimpinan DPRD Jatim, Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono mengaku hal itu tidak menjadi permasalahan. “Ini memang tatibnya (tatib DPRD Jatim) mengatakan boleh minimal dihadiri dua pimpinan. Mengenai banyak anggota dewan yang nggak hadir, tadi Sekwan sudah mengatakan kuorum. Mereka sudah datang tadi dan tanda tangan kehadiran paripurna,” tuturnya. [tok/beq]






