Surabaya (beritajatim.com) – Gebyar Prestasi Al-Qur’an Yayasan Khadijah kembali berlangsung di tahun 2024 ini. Kegiatan ini merupakan agenda tahunan untuk mengantar kelulusan para santri tahfidz dan tartil.
Tahun ini, ada sebanyak 849 santri yang diluluskan dari tingkat TK, SD, SMP dan SMA Khadijah. Sebelumnya, mereka harus melewati tiga tahapan ujian, mulai ujian lembaga, ujian yayasan dan ujian ilmu pesantren dengan nilai Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) 80.00.
Ketua Umum Yayasan Khadijah Prof Dr H Ridlwan Nasir MA menekankan bahwa pentingnya membekali anak-anak dengan pendidikan Al-Qur’an di tengah perkembangan zaman dan teknologi.
Ia menyebut, Yayasan Khadijah telah memberikan pendidikan Islam secara komprehensif. “Tidak hanya menghafal Al-Qur’an, tetapi mengamalkan Al-Qur’an,” kata Prof Ridlwan Nasir, Rabu (3/7/2024).
Di kesehariannya, para santri juga wajib membaca Al-Qur’an. Sebab, menurutnya itu dapat mencerdaskan otak, membersihkan hati dan akal. “Insya Allah akan terhindar dari perbuatan yang dilarang oleh agama, termasuk judi online,” katanya.
Tak hanya itu, santri juga dididik salat secara tertib dan istiqomah. Dengan demikian, fungsi shalat adalah menghindari perbuatan keji dan mungkar.
“Kalau anak-anak aktif salat, maka Insya Allah tidak akan menyentuh dan terpengaruh judi online itu karena hatinya sudah bersih. Belum lagi dicerdaskan dengan Al-Qur’an, bersuci atau berwudhu setiap hari. Maka hatinya, jiwanya, langkahnya akan bersih,” kata Prof Ridlwan Nasir.
Apa yang diungkapkan oleh Prof Ridlwan Nasir itu sekaligus menjadi bentuk keprihatinan dan langkah membentengi diri para santri.
Mengingat, belakangan ini Satgas Pemberantasan Judi Online mendeteksi bahwa terdapat anak usia di bawah 10 tahun melakukan aktivitas perjudian secara online. Jumlahnya mencapai 80 ribu anak, atau 2 persen dari seluruh kategori usia pemain.
Kemudian, data usia pemain judi online antara 10-20 tahun sebanyak 11 persen atau kurang lebih 440 ribu orang. Selanjutnya usia 21-30 tahun sebanyak 13 persen atau 520 ribu orang, usia 30-50 tahun sebesar 40 persen atau mencapai 1,64 juta orang.
Sisanya usia di atas 50 tahun berjumlah 1,35 juta orang. Maka, Prof Ridlwan Nasir menilai jika nilai-nilai dalam pendidikan agama menjadi harapan untuk mencetak generasi muda unggul dan bebas dari perbuatan yang melanggar aturan agama seperti perjudian. [ipl/kun]






