Pasuruan (beritajatim.com) – PPK (Panitia Penyelenggara Kecamatan) akan didaftarkan menjadi peserta BPJS kesehatan oleh Pemkab Pasuruan. Hal itu diunngkapkan Pj (Penjabat) Bupati Pasuruan, Andriyanto. Setidaknya ada sekitar 120 orang PPK di Kabupaten Pasuruan.
Hal ini dikarenakan tingginya intensitas kegiatan dan mobilitas para penyelenggara dan sepatutnya menjadi pertimbangan pada hal tersebut. Menurut Andriyanto, para PPK tersebut juga merupakan bagian dari penyelenggara pemerintah dan perlu diperhatikan.
“Maka dari itu karena mereka bagian dari penyelenggara pemerintah juga akan mencoba untuk memberikan jaminan perlindungan kesehatannya. Kami juga akan mempertimbangkan hal ini pastinya,” kata Andriyanto.
Kebijakan ini juga menjadi salah satu bukti dukungan pemerintah demi suksesnya kontestasi politik yang akan digelar pada November mendatang. Sehingga nantinya Andriyanto akan membawanya masalah itu ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk dibahas.
Tak hanya itu, Andriyanto juga berpesan kepada seluruh camat untuk turut memfasilitasi keperluan PPK. Baik kebutuhan SDM sebagai staf administratif danjuga infrastruktur penunjang ruang sekretariat.
Bahkan dalam pesannya Andriyanto juga mewanti-wanti bagi seluruh camat agar staf yang dipilihnya tidak hanya sebagai pelengkap. Namun harus yang adaptif dan juga cekatan, sehingga berperan dalam membantu PPK untuk melakukan tugas.
“Yang jelas soal SDM kami minta para camat menyiapkan paling tidak 3 tenaga yang andal. Jangan sampai tenaga yang dikerahkan dari kecamatan itu justru kerjanya leha-leha, perlu yang adaptif dan cekatan,” pungkasnya. [ada/suf]






