Sampang (beritajatim.com) – Dua orang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Sampang, meninggal saat melaksanakan tugas.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Addy Imansyah membenarkan kabar duka tersebut. Bahwa berdasarkan laporan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), ada dua petugas KPPS yang meninggal saat melaksanakan tugas.
“Berdasarkan laporan dari PPK, dua anggota KPPS yang meninggal itu sempat mengeluh sakit saat bertugas dan akhirnya dirawat di rumah sakit, tapi tidak tertolong,” kata Addy, Jumat (23/2/2024).
Addy menjelaskan, dua KPPS tersebut yakni Chairul Anwar (24) berstatus belum menikah, bertugas di TPS 20 Desa Labuhan, Kecamatan Sreseh, Kabupaten Sampang.
Almarhum mengeluh sakit 11 Februari 2024 saat bertugas memberikan formulir C pemberitahuan pencoblosan, lalu dibawa ke rumah sakit dan meninggal 14 Februari 2024 kemarin.
Kemudian Abdul Malik (56), status berkeluarga bertugas di TPS 08 Desa Batioh, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang.
“Abdul Malik meninggal setelah bertugas saat proses pemungutan hingga 19 Februari 2024, lalu ia dirawat di rumah sakit dan meninggal,” imbuhnya.
Pihaknya belum bisa memastikan apakah kedua anggota KPPS yang meninggal itu memiliki riwayat penyakit bawaan. Karena sebelumnya KPPS tersebut sudah menyertakan hasil tes kesehatan sebagai syarat utama menjadi tenaga ad hoc.
“Mungkin salah satu faktornya adalah kelelahan saat bertugas,” pungkasnya.[sar/aje]






