Surabaya (beritajatim.com) – Bantuan sosial atau bansos adalah alat negara. Kebijakan dan penganggarannya diputuskan bersama di DPR dan pemerintah yang mewakili seluruh kekuatan politik. Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah yang juga anggota DPR RI PDIP menegaskan orang miskin bukan merupakan aset elektoral.
“Sesungguhnya tidak ada satu pihakpun yang berhak mengklaim bahwa program bansos prakarsa atau keberhasilan kelompok tertentu,” kata Said Abdullah, Ketua Badan Anggaran DPR RI melalui pernyataan tertulisnya kepada media, Senin (5/2/2024).
Bahkan, menurut Said, bila presiden berkehendakpun, tanpa persetujuan DPR, tidak akan mungkin ada program bansos, sebab kebijakan dan anggarannya harus sepersetujuan DPR. Bansos sebagai alat negara agar rakyatnya terentas dari kemiskinan, dan menjadi lebih berdaya.
“Itulah sebabnya di dalam paket-paket bansos beragam rupa program, selain bantuan uang tunai, beras, tetapi juga beasiswa, dan uang pra kerja, serta kartu Indonesia sehat,” tuturnya.
Said yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim menjelaskan, orkestrasi kebijakan ini dimaksudkan agar rakyat miskin tidak semata-mata diberikan uang, dan sembako, tetapi diberikan akses atas pemerliharaan kesehatan. Sebab dengan tubuh yang sehat, mereka bisa produktif, anak-anaknya diberikan akses terhadap pendidikan.
Dengan pendidikan yang lebih baik, kelak mereka punya kecakapan, sehingga bisa berbuat produktif, dan berpenghasilan yang lebih baik daripada orang tuanya. Hal ini adalah proses yang panjang, tidak cukup diguyur bansos setahun lalu mereka menjadi tidak miskin semua.
“Saya sungguh sedih, ketika kebijakan teknokratis yang mulia dari negara, kemudian diprivatisasi oleh Bapak Presiden dan sebagian menterinya, seolah-olah budi baik mereka. Terus terang saja, melonjaknya anggaran bansos Rp 496,8 triliun sungguh mengkhawatirkan dari sisi penyalahgunaan. Pada saat Covid-19 saja, di tahun 2020 anggaran perlindungan sosial hanya Rp 234,33 triliun dan realisasinya Rp 216,59 triliun,” paparnya.
Padahal, lanjut dia, pada masa Covid-19, ekonomi nasional nyaris berhenti, negara hanya membutuhkan belanja bansos sebesar Rp.216, 59 triliun. Saat ini, situasi perekonomian nasional telah pulih, bahkan sejak 2022 diakui oleh dunia Indonesia bisa pulih lebih cepat dan bangkit lebih kuat akibat pandemi Covid-19.
“Kenapa anggaran bansos melonjak drastis, bahkan tidak melibatkan kementerian sosial sebagai kementerian teknisnya? Sebagai Ketua Banggar DPR, saya sangat prihatin, APBN yang kita bahas berbulan-bulan. Kita niatkan untuk menggerakkan seluruh tujuan pembangunan; memperbaiki infrastruktur, meningkatkan perumahan rakyat, menguatkan kemandirian pangan, energi, meningkatkan industri dan daya saingnya, meningkatkan eskpor, meningkatkan sumber daya manusia melalui pendidikan, kesehatan, dan budaya, menghapuskan kemiskinan ekstrim, pemeliharaan keamanan dan pertahanan negara, semuanya dipotong dan sebagian anggarannya direlokasi ke bansos menjelang pemilu,” jelasnya.
Pihaknya mengharapkan APBN 2024 dijaga dengan sebenar-benarnya agar sesuai tujuannya. “Biarkanlah pemilu ini berjalan secara alamiah, sedemokratis mungkin, berjalan tanpa cawe-cawe kekuasaan. Dari pemilu demokratis, pemenang pemilu akan memiliki legitimasi yang kuat memimpin Indonesia. Sebaliknya, Indonesia bisa dikucilkan dari pergaulan internasional, jika demokrasinya gagal,” tukasnya.
“Saya mengetuk hati Bapak Presiden, kiranya bisa memberi teladan yang baik bagi kami semua. Dan, dari keteladanan itu, kita catatkan kelak beliau sebagai pemimpinan nasional yang membanggakan kita semua. Sedih melihat bapak presiden menurunkan kasta, seolah menggantikan peran menteri sosial, mengurusi teknis perbansosan,” imbuhnya.
Program bansos hanya akan tepat sasaran dan memiliki manfaat optimal bagi pengentasan rumah tangga miskin bila dikerjakan oleh tangan-tangan teknokrasi yang bekerja sesuai perencanaan, profesional, berintegritas dan tidak ada tunggangan politik.
“Jangan jadikan rakyat miskin kita sebagai dalih untuk mengeruk suara pemilu, seolah-olah tampil bak Robin Hood membagi-bagi sembako dan uang tunai tanpa perencanaan yang matang. Padahal, cara-cara seperti itu tidak akan mengentaskan rakyat miskin keluar dari kubangan kemiskinan, tetapi hanya menjadikan orang miskin sebagai kendaraan politik,” tuturnya.
Said berharap, seluruh penerima bansos tetap teguh pendirian politiknya. Rakyat miskin tetap bisa berdaulat menentukan pilihan politiknya pada pemilu 2024. “Tidak usah khawatir atas ancaman penghapusan data dirinya tidak menerima bansos kelak dikemudian hari. Tidak ada kaitannya penentuan hak suara dengan penghapusan bansos. Penentuan hak suara adalah hak politik semua warga negara, dan penerima bansos adalah hak ekonomi warga negara. Keduanya dijamin oleh hukum,” pungkasnya. [tok/aje]






