Ngawi (beritajatim.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ngawi menemukan sebanyak 1.450 surat suara rusak per tanggal 12 Januari 2024. Ribuan surat suara yang rusak tersebut terdiri dari surat suara pemilihan calon presiden dan wakil presiden dan calon dewan perwakilan daerah (DPD).
Total 650 surat suara capres dan cawapres yang rusak. Sementara surat suara pemilihan DPD sebanyak 800 surat suara.”Saat ini sudah kita data dan rekap, akan segera kita laporkan agar segera mendapatkan surat suara pengganti,” kata Ketua KPU Ngawi Prima Aequina Sulistyanti, Minggu (14/01/2024) ).
Surat suara yang ditemukan rusak itu ada yang kusut, sobek, hasil cetakan yang tidak bersih dan cetakan tidak simetris.Pihak rekanan memberikan kesempatan penggantian 20 Januari. Sehingga untuk proses sortir dan lipat ulang nanti bisa memenuhi target selesai 1 Februari.”Kami optimis nanti bisa selesai sebelum batas akhir sortir dan lipat 1 Februari,” terangnya.
Prima mengatakan bahwa KPU Ngawi telah melakukan sortir dan lipat surat suara DPD dan capres – cawapres. Total 1.433.500 surat suara dengan masing-masing berjumlah 716.750 surat suara.
Proses sortir dan lipat yang dilakukan sejak hari Senin (8/1) kedua surat suara tersebut selesai kemarin dengan mengerahkan 250 pekerja. Saat ini pihaknya masih melanjutkan proses sortir dan lipat surat suara DPRD. “Kami lanjutkan sortir dan melipat surat suara DPRD,” ujarnya.
Prima mengatakan saat ini masih menunggu surat suara DPR RI dan DPRD Provinsi. Jumlahnya sekitar 1.433.500 surat suara. Dia mengatakan maksimal pihak rekanan mengirimkan sebelum tanggal 14 Januari. “Kemungkinan sebelum tanggal 14 Januari sudah dikirim,” terangnya.
Prima mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak perlu khawatir terhadap adanya surat suara yang rusak. KPU Ngawi akan segera melapor untuk meminta penggantian surat suara yang rusak tersebut. [fiq/aje]






