Nganjuk (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Nganjuk meraih prestasi dengan mencapai Universal Health Coverage (UHC) Jaminan Kesehatan. Dengan capaian ini, maka 96 persen warga Nganjuk, Jawa Timur terlindungi jaminan kesehatan.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kediri, Tutus Novita Dewi mengatakan, per 1 November 2023 sebanyak 1.088.774 jiwa di Kabupaten Nganjuk sudah terdaftar dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Sehingga dapat dikatakan sebanyak 95,92 persen dari jumlah penduduk Kabupaten Nganjuk telah mendapatkan jaminan pelayananan kesehatan yang diselenggarakan BPJS Kesehatan.
“Selamat, Kabupaten Nganjuk telah mencapai UHC atau cakupan semesta Program JKN. Sebagai bentuk apresiasi terhadap dukungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk dalam menyelenggarakan Program JKN, sehingga diselenggarakan acara penyerahan piagam UHC hari ini,” kata Tutus Novita.
Dari sekitar 96 persen jiwa yang sudah terdaftar dalam Program JKN itu, imbuh Tutus, terdiri dari beberapa jenis kepesertaan, diantaranya peserta Penerima Bantuan Iuran-Jaminan Kesehatan (PBI-JK) sebanyak 51,93 persen.
Baca Juga : Edarkan Ratusan Pil Koplo, Warga Nganjuk Ditangkap
Kemudian peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemda sebanyak 18,50 persen, peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) Penyelenggara Negara (PN) seperti ASN/TNI/POLRI/P3K sebanyak 5,75 persen.
Peserta PPU Badan Usaha (BU) swasta sebanyak 10,63 persen, peserta PBPU Mandiri sebanyak 7,19 persen, peserta Bukan Pekerja (BP) PN seperti pensiunan ASN/TNI/POLRI sebanyak 1,79 persen, dan peserta BP pensiunan swasta sebanyak 0,12 persen.
BPJS Kesehatan Cabang Kediri telah bekerjasama dengan fasilitas kesehatan yang tersebar di Kabupaten Nganjuk, baik Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).
Tutus menyebutkan, rasio Dokter di FKTP dibanding peserta JKN adalah 1:6160, dan rasio tempat tidur di FKRTL, yaitu kelas 1 = 14,78:1000, kelas 2 = 1,74:1000, kelas 3 = 1,74:1000.
“Di wilayah Kabupaten Nganjuk jumlah FKTP yang bekerjasama sebanyak 65 FKTP, terdiri dari DPP sebanyak 20, Klinik Pratama sebanyak 19, Klinik TNI POLRI sebanyak 2, Puskesmas sebanyak 20 dan Dokter Gigi sebanyak 4,” imbuhnya.
Sedangkan untuk jumlah FKRTL yang bekerjasama, lanjut Tutus, sebanyak 6 FKRTL, terdiri dari 1 rumah sakit kelas B, 2 rumah sakit kelas C, 1 rumah sakit kelas D, dan 2 klinik mata.
Sebagai Lembaga Hukum Publik, BPJS Kesehatan berkomitmen meningkatkan mutu layanan untuk peserta JKN melalui Transformasi Mutu Layanan.
Demi kepuasan peserta, perlu adanya kemudahan, kecepatan dan kesetaraan layanan. Bersama dengan para pemangku kepentingan, stakeholder dan mitra BPJS Kesehatan, Tutus berharap bisa mencapai tujuan bersama untuk menciptakan sistem pelayanan kesehatan yang unggul dan berkeadilan.
“BPJS Kesehatan memiliki komitmen peningkatan mutu layanan melalui Tranformasi Mutu Layanan JKN. Bahwa perbaikan mutu layanan yang dilakukan merujuk pada harapan peserta JKN, agar pelayanan yang didapatkan sesuai dengan pelayanan yang diharapkan pada setiap titik layanan,” ucapnya.
Pelayanan yang dimaksud Tutus, baik di Kantor BPJS Kesehatan maupun di Fasilitas Kesehatan. Sehingga mutu layanan yang mudah, cepat dan setara bisa dirasakan oleh seluruh peserta JKN. [nm/ted]






