Malang (beritajatim.com) – Nama Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, menjadi harapan warga Kabupaten Malang agar turut serta dalam Pemilihan Presiden 2024 mendatang. Putra Presiden Jokowi itu didugkung maju sebagai Calon Wakil Presiden (Cawapres) 2024.
Diawali doa bersama, harapan Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapres, dilakukan ratusan warga yang tinggal di Jalan Wahid Hasyim RT 05/ RW. III di Desa Sukorejo, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, Minggu (15/10/2023) malam ini. Dalam doa bersama dipimpin Ustad Suryadi itu, ratusan warga juga berdoa agar pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang, berlangsung aman, damai, menjaga persatuan dan kesatuan sesama anak bangsa.
Sebagai informasi, beberapa waktu terakhir di Kabupaten Malang, dukungan terhadap Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapres tahun 2024, semakin masif.
Hal itu juga dibuktikan dengan munculnya puluhan baner atau pun spanduk di jalan di wilayah Kepanjen, Bululawang dan di sejumlah titik di Kabupaten Malang. Dalam spanduk dukungan bertagar #Wongegibran, putra Jokowi tersebut disandingkan dengan Capres Prabowo Subianto.
“Nampaknya Gibran Rakabuming Raka memang cocok sebagai calon pimpinan milenial masa depan, meski usianya muda, hal itu dibuktikan dengan Mas Gibran mampu dan sukses memimpin Kota Solo,” ungkap salah satu warga selepas doa bersama.
Menurutnya, bersama warga dirinya siap mendukung Gibran untuk jadi Cawapres tahun 2014. Fenomena dukungan tersebut mulai muncul pertama kali pada saat pelaksanaan Doa bersama yang dilaksanakan di Taman Pendidikan Quran (TPQ) Nurul Huda Desa Sengguruh, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, beberapa waktu lalu.
“Mas Gibran kami rasa cukup pantas mendampingi Pak Prabowo,” ucap Azhari Hasan, warga Kepanjen, Minggu (15/10/2023) malam.
BACA JUGA:
Yel-yel ‘Ganjar Siji Ganjar Kabeh’ Bergema di Seberang Acara Anies-Muhaimin
Menurut Hasan, yang pernah masuk relawan Pendukung Jokowi itu, sebagai tokoh muda milenial, sosok Gibran dirasa punya kemampuan. Hal itu dibuktikan dengan kepemimpinannya sebagai Walikota Solo.
Sebagai informasi, saat ini publik menunggu putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan umur Capres dan Cawapres. Putusan MK tersebut diperkirakan Senin (16/10/2023). Apabila gugatan tersebut di kabulkan MK, maka kemungkinan besar Gibran memang berpeluang besar mendampingi Prabowo Soebianto dalam Pilpres 2024 mendatang. [yog/but]






