Surabaya (beritajatim.com) – Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak menghadiri Seminar dalam rangka HUT ke-36 Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) yang digelar oleh IPPAT Jatim di Dyandra Convention Center Surabaya, Selasa (26/9/2023).
Dengan tema ‘Harmonisasi dan Sinkronisasi Peraturan-peraturan yang Berkaitan Dengan Pelaksanaan Tugas Jabatan PPAT’, seminar tersebut dihadiri ratusan peserta dari berbagai daerah.
Secara khusus, Emil mengapresiasi gelaran seminar tersebut yang menjadi bukti bahwa para anggota IPPAT terus belajar dan mengupgrade kualitas diri menyesuaikan perkembangan dan dinamika yang terjadi di lapangan. Terlebih PPAT memiliki peran yang sangat strategis dalam pembangunan dan pengembangan sektor properti dan pertanahan di Indonesia.
Baca Juga: Pemerintah Resmi Larang Tiktok Shop, Ini Tanggapan Akademisi UM Surabaya
“Artinya, ada continuous learning, karena memang di dalam keseharian menjalankan profesi ini biasanya ketemu masalah-masalah baru. Masalah ini kadang muncul, karena dunia terus berubah, zaman terus berkembang, ada digitalisasi, ada harmonisasi regulasi-regulasi yang beririsan dengan tupoksi dari PPAT,” kata Emil.
Perkembangan dunia yang berjalan cepat membuat transaksi-transaksi properti juga akan semakin kompleks. Hal ini menuntut PPAT untuk senantiasa memperbaharui pemahaman dan pengetahuan dalam bidang hukum pertanahan. Sehingga, bisa memberikan pelayanan yang baik dan menjamin kepastian hukum atas kepemilikan tanah pada masyarakat.
Maka melalui seminar ini, diharapkan dapat merumuskan solusi-solusi konkret dalam rangka meningkatkan pelayanan publik yang berkualitas di sektor pertanahan.
Baca Juga: Tak Ambil Pusing Striker Asing Mandul, Pelatih Persebaya Fokus Targetkan Juara Klasemen
Emil melanjutkan, salah satu tantangan yang dalam waktu dekat akan dihadapi oleh PPAT ialah ketika BPN mengakselerasi sertifikasi tanah. Sehingga, akan semakin banyak masyarakat yang menjadi stakeholder bagi profesi PPAT. Hal ini membutuhkan terobosan baru agar bisa berjalan lancar.
“Selain itu, dibutuhkan pula integritas baik pada pribadi PPAT maupun kelembagaan IPPAT,” imbuhnya.
Integritas ini sejatinya juga sebagai bentuk perlindungan terhadap marwah profesi PPAT. IPPAT diminta untuk bisa memberikan perlindungan terhadap anggotanya baik berupa advokasi maupun tindakan tegas apabila ada anggota yang melanggar aturan.
Baca Juga: Diberi Kado CD, Bra dan Tolak Angin, Ini Tanggapan DPRD Surabaya
Emil mengucapkan selamat merayakan HUT ke-36 untuk IPPAT. Ia berharap IPPAT di usia yang mendekati empat dekade ini bisa menjadi organisasi yang semakin matang dalam memperjuangkan profesi PPAT.
“Tentunya memperjuangkan profesinya berdiri pada landasan menyejahterakan masyarakat,” pungkasnya. (tok/ian)






