Surabaya (beritajatim.com) – Komisi D DPRD Surabaya angkat bicara mengenai pemberian kado sepaket celana dalam (CD) wanita, bra, kerokan, dan obat herbal masuk angin oleh Kesatuan Organisasi Serbaguna Gotong Royong (Kosgoro) 1957 Jawa Timur.
Kado tersebut sebagai bentuk sindiran Kosgoro 57 Jatim lantaran tidak adanya respon permintaan hearing soal isu RS Surabaya Timur. Komisi D dianggap masuk angin.
Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Tjutjuk Supariono membenarkan bahwa pihaknya mendapatkan kado pakaian dalam tersebut.
Politisi PSI ini menjelaskan permintaan hearing soal tender RS Surabaya Timur itu, pihaknya akan mengagendakan jadwal setelah Komisi D selesai menyelesaikan pembahasan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD Surabaya.
“Untuk bulan ini kami sesuai kesepakatan komisi kita menyelesaikan PAK yang harus diselesaikan bulan ini sis. Jadi kemungkinan akan dilaksanakan (hearing RS Surabaya Timur) selesai PAK,” kata Tjutjuk saat dihubungi, Selasa (26/9/2023).
Baca Juga: Kado Celana Dalam Wanita untuk Komisi D DPRD Surabaya, Kosgoro 1957 Jatim: Jangan Belagak Bisu!
Hal yang sama juga disampaikan Ketua Komisi D DPRD Surabaya Khusnul Khotimah. Khusnul mengaku bahwa memang sebelumnya dirinya telah menerima surat permintaan hearing terkait tender RS Surabaya Timur.
“Memang mereka kirim surat permohonan hearing, ada dua suratnya dari Kasgoro dan AMPI,” kata Khusnul.
Pada surat tersebut diketahui pengajuan hearing pada 1 September 2023 dari AMPI dan 5 September 2023 dari Kasgoro Jatim.
Mereka juga sebelumnya juga mendatangi Kantor DPRD Surabaya pada Jumat (8/9/2023) lalu, untuk minta kejelasan hearing. Lalu datang kedua kalinya memberi kado tersebut.
“Mereka datang lagi, menanyakan lagi. Saya siap menemui dan menyampaikan kepada mereka terkait jadwal Kegiatan komisi D. Namun sesampai saya ke Kantor mereka sudah bubar,” ujar politisi PDIP ini.
Meski begitu, Khusnul juga menyampaikan bahwa pihaknya masih fokus menyelesaikan pembahasan soal PAK APBD Pemkot Surabaya.
“Disaat bersamaan kami juga harus menyelesaikan PAK. Sehingga komisi menjadwalkan setelah PAK selesai,” pungkasnya.[asg/ted]
Komentar