Jember (beritajatim.com) – Sidang paripurna akhir pengesahan Peraturan Daerah Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 di gedung DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, Jumat (23/6/2023) malam, diwarnai insiden lampu padam.
Agenda sidang paripurna tersebut adalah mendengarkan pembacaan nasakah pandangan akhir semua fraksi dan penandatanganan bersama Bupati Hendy Siswanto dan pimpinan DPRD Jember. Lampu padam setelah semua fraksi menyelesaikan tugasnya dan pada saat Sekretaris DPRD Jember Sutiyoso hendak membacakan laporan sebelum penandatanganan dilaksanakan.
Lampu padam kurang lebih lima menit dan petugas kesekretariatan segera menyalakan mesin genset. “Serasa nonton konser karena lampu HP dinyalakan,” kata salah satu pegawai kesekretariatan.
Sidang paripurna selesai kurang lebih pada pukul setengah dua belas malam. Kendati diwarnai insiden lampu padam, pembahasan LPP APBD 2022 lebih mulus daripada tahun sebelumnya, Tahun lalu, LPP APBD 2021 gagal disahkan menyusul tidak kuorumnya peserta sidang paripurna DPRD Jember.
Seluruh fraksi menyetujui pengesahan tersebut. Namun dari tujuh fraksi yang ada di DPRD Jember, hanya Fraksi PDI Perjuangan yang belum menyampaikan naskah pandangan akhir. “Kami sedang menjalani bimbingan teknis di luar kota. Insyaallah naskah pandangan akhir kami serahkan Senin besok,” kata Ketua Fraksi PDIP Edi Cahyo Purnomo.
Juru bicara Fraksi Nasional Demokrat Hamim dalam pandangan akhir fraksi mengingatkan kembali Pemkab Jember, untuk menambah alokasi anggaran pembangunan sumber daya manusia (SDM), khususnya pembangunan dalam bidang pendidikan dan kesehatan. “Membangun sumber daya manusia berarti membangun peradaban dan paradigma masyarakat. masyarakat yang handal dari segi kualitas akan menghasilkan kualitas bangsa dan negara yang handal pula dalam segala hal,” katanya.
Ikbal Wilda Fardana, juru bicara Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, berharap celah-celah kekurangan seperti perolehan pendapatan pendapatan asli daerah dan dana perimbangan serta lain-lain pendapatan daerah yang sah, pemanfatan dan realisasi anggaran maupun sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) menjadi pembelajaran yang sangat berharga. “Ini pembelajaran bagi upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat Jember sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.
Sementara itu juru bicara Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Feni Purwaningsih berharap Pemkab Jember dapat mempertahankan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari Badan Pemeriksa Keuangan tahun ini. “Tetap laksanakan sinergi dan kolaborasi antara eksekutif dan legislatif pasca ada beberapa pos anggaran yang terkena hold,” katanya.
PKS berharap ada upaya serius dari Pemkab Jember untuk mengendalikan belanja pegawai maksimal 30 persen dan meningkatkan persentase belanja modal. “Kami menegaskan untuk seluruh Kepala OPD agar tidak terkesan takut dan ragu dalam mengeksekusi anggaran, karena semua yang telah dianggarkan sudah melalui pembahasan dan kajian regulasi yang panjang antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah,” kata Feni.
Kendati setuju mengesahkan perda tersebut, Sunardi, juru bicara Fraksi Gerakan Indonesia Berkarya, mengingatkan, pembangunan yang semakin berkembang belum berdampak positif terhadap pendapatan dari sektor layanan perizinan mendirikan bangunan di Kabupaten Jember.
“Jadi, sekali lagi yang ingin kami sampaikan adalah bagaimana perencanaan yang baik itu bisa direalisasikan dengan baik pula. Akan tidak ada artinya, kita koar-koar punya rencana sempurna, tetapi hasilnya membuat kita dan rakyat mengelus dada,” kata Sunardi.
Tri Sandi Apriana, juru bicara Fraksi Pandekar, mendesak dilakukannya evaluasi, perbaikan, penekanan, dan pengawasn terhadap pos-pos pendapatan yang belum mencapai target realisasi. “Ini agar realisasi pendapatan dapat tercapai tahun ini,” katanya. Sesuai laporan bupati, pos [endapatan daerah yang meliputi pendapatan asli daerah, pendapatan transfer serta lain-lain pendapatan yang sah pada APBD 2022 belum mencapai target yang telah direncanakan dengan capaian 96,44 persen.
Kritik dilontarkan juga oleh Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa yang belum melihat program yang dicanangkan oleh Pemerintah Kabupaten Jember telah terlaksana dan terselesaikan secara baik. “Hal ini terbukti hingga Juni 2023 masih terdapat beberapa permasalahan di Kabupaten Jember, salah satunya adalah pembayaran dana insentif terhadap guru ngaji yang tertunda dan belum terdapat jadwal pastinya kapan akan dibayarkan,” kata Ketua Fraksi PKB Sunarsi Khoris.
“Permasalahan ini justru memberikan kesan rasa kurang percaya terhadap kinerja pengelolaan keuangan di Kabupaten Jember dan realisasi janji-janji yang telah dicanangkan sebelumnya oleh bupati dan wakil bupati,” kata Sunarsi. [wir]






