Surabaya (beritajatim.com) – Komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam meningkatkan kesejahteraan warganya kembali dibuktikan dengan memberikan bantuan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi 90 mitra pengemudi Maxim yang ber-KTP Surabaya.
Bantuan ini mencakup pembayaran iuran untuk dua program utama, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Pendanaan program ini bersumber dari dana bagi hasil cukai, dengan jaminan iuran dibayarkan penuh hingga Desember 2025.
Penyerahan bantuan secara simbolis digelar di Graha Sawunggaling, Kantor Pemkot Surabaya, dengan dihadiri perwakilan pengemudi Maxim yang menerima jaket resmi berlogo Pemerintah Kota Surabaya sebagai simbol kerja sama.
Head of Subdivision Maxim Surabaya, Rezal Gian Bachdar, menyampaikan terima kasih atas kepedulian Pemkot Surabaya terhadap para mitra pengemudi.
“Kami mengapresiasi kebijakan pemerintah yang peduli kepada para mitra pengemudi roda dua yang termasuk pekerja rentan. Maxim senang bisa terlibat dalam program ini dan berharap ke depan kuota bantuan bisa bertambah agar semakin banyak mitra pengemudi ojek online di Surabaya yang terlindungi,” kata Rezal.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, juga menegaskan bahwa pembangunan kota harus berpihak pada keadilan sosial. “Pembangunan kota bukan hanya soal infrastruktur, tapi juga keadilan sosial. Kami ingin pekerja rentan, seperti pengemudi ojek online, mendapat perlindungan,” tegas Eri Cahyadi.
Program ini menjadi wujud nyata upaya Pemkot Surabaya untuk melindungi para pekerja sektor informal yang memiliki risiko kerja cukup tinggi.
Dengan adanya perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, para mitra pengemudi Maxim kini memiliki jaminan keselamatan kerja dan jaminan jika terjadi risiko kematian saat bekerja.
Maxim Surabaya pun berkomitmen terus mendukung program serupa di masa depan demi meningkatkan kesejahteraan para mitra pengemudi ojek online di Kota Pahlawan. Dukungan dari pemerintah daerah diharapkan dapat memperluas jangkauan perlindungan hingga menyentuh lebih banyak pekerja rentan lainnya.
Dengan langkah nyata ini, Pemkot Surabaya ingin memastikan bahwa setiap warga, termasuk pekerja sektor informal seperti ojek online, bisa merasakan perlindungan sosial yang layak demi kehidupan yang lebih aman dan sejahtera. (ted)






