Jember (beritajatim.com) – Dari 98 persen warga Kabupaten Jember, Jawa Timur, yang sudah terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), tingkat kepesertaan aktif mencapai 81 persen.
“Artinya mayoritas terkover dalam program JKN,” kata Direktur Kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan David Bangun, usai peluncuran UHC Prioritas di Pendapa Wahyawibawagraha, Kabupaten Jember, Kamis (10/4/2025).
Dengan tingginya persentase kepesertaan aktif ini, Jember memperoleh predikat UHC Prioritas. “Sejak April ini, seluruh masyarakat Jember bisa mengakses layanan kesehatan. Khususnya masyarakat tidak mampu dan miskin, tidak ada kendala untuk bisa mengakses layanan JKN,” kata David.
David memuji komitmen Pemerintah Kabupaten Jember dalam layanan JKN. “Jember berhasil mencapai seratus UHC prioritas. Ini komitmen sangat besar, karena pemerintah daerah Jember mengalokasikan APBD untuk mendaftarkan lebih dari 34 persen penduduk ke dalam program JKN,” katanya.
Sebelum memperoleh predikat UHC Prioritas pada era Bupati Fawait, Kabupaten Jember menerima penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award dari Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Kamis (8/8/2024).
Penghargaan diberikan kepada Bupati Hendy Siswanto, karena sekitar 98 persen dari 2,6 juta orang penduduk Kabupaten Jember telah terdaftar dalam program JKN. Namun saar itu baru 57 persen peserta di antaranya yang aktif membayar iuran kepesertaan BPJS Kesehatan.
Saat itu, Bupati Hendy Siswanto menggunakan program layanan Jember Pasti Keren (JPK) sebagai strategi untuk menjaring kepesertaan BPJS Kesehatan hingga 98 persen. “JPK menjadi semacam pintu masuk kepesertaan JKN,” katanya, sebagaimana dilansir Beritajatim.com, 9 Agustus 2024.
David Bangun menyebut kontribusi terbesar untuk kepesertaan aktif JKN ada pada pemerintah daerah dan pusat. “Tentunya kami mengimbau kepada badan usaha, perusahaan-perusahaan, untuk patuh mendaftarkan seluruh pekerjanya,” katanya.
“Ketika perusahaan patuh mendaftarkan seluruh pekerjanya (dalam program JKN), harapannya beban mencapai UHC tidak sepenuhnya hanya di pemda, tapi berbagi. Karena prinsip JKN ini adalah gotong royong. Seluruh komponen masyarakat harus berkontribusi agar masyarakat terlindungi kesehatannya,” kata David. [wir]






