Pamekasan (beritajatim.com) – Sebanyak 74 orang yang tergabung dalam Pasukan Pengibar Bendera Merah Putih (Paskibraka) Pamekasan, secara resmi dikukuhkan untuk mengibarkan dan menurunkan bendera pusaka pada upacara peringatan Hari Kemerdekaan Ke-80 Republik Indonesia, pada 17 Agustus 2025 mendatang.
Pengukuhan Paskibraka tersebut, dilakukan langsung oleh Bupati Pamekasan, KH Kholilurrahman di Mandhapa Aghung Ronggosukowati, Jl Pamong Praja Nomor 1 Pamekasan, Jum’at (15/8/2025) malam.
“Kesempatan menjadi Paskibraka merupakan suatu kehormatan dan kepercayaan negara, di mana tidak semua pelajar bisa menjadi bagian dari pasukan pengibar bendera pusaka ini, termasuk di kabupaten Pamekasan,” kata Bupati Pamekasan, KH Kholilurrahman.
Paskibraka bukan sekedar bertugas mengibarkan dan menurunkan bendera pusaka merah putih, tetapi juga harus dibarengi dengan tumbuhnya rasa cinta dan kebanggaan terhadap bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Hal ini harus didasari dengan rasa nasionalisme dan patriotisme yang tinggi, sebab tanggal 17 Agustus sebuah terus mulia sudah menunggu adik-adik sekalian. Maka dari itu, atas nama pemerintah kabupaten Pamekasan, kami mengucapkan terima kasih yang tidak terhingga kepada kalian semua,” ungkapnya.
Pasca pengukuhan, anggota Paskibraka ditempatkan ditempatkan di asrama khusus guna menjaga kehati-hatian, membangun kekompakan dan kebersamaan. Sehingga mereka bisa tampil maksimal saat melaksanakan tugas sebagai putra-putri terbaik bangsa.
“Oleh karena itu ikuti dan laksanakan semua aturan yang berlaku, dan laporkan kepada pembina maupun pelatih selaku penanggung jawab selama berada di asrama, khususnya jika ada hal-hal yang ingin dilakukan selama menjalani masa karantina,” imbaunya.
Dari itu pihaknya sangat berharap Paskibraka selalu diberi kesehatan dan keteguhan hati, sehingga dapat melaksanakan tugas utama saat upacara hari kemerdekaan. “Selamat bertugas dan mengemban amanah untuk membubarkan bendera merah putih di kabupaten Pamekasan,” pungkasnya. [pin/ted]






