Surabaya (beritajatim.com) – PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) jenjang SMA, SMK dan SLB Negeri di Jatim telah resmi dimulai. Ada sebanyak 677.530 lulusan SMP sederajat yang akan berebut bangku di tahun 2024 ini.
Ada sejumlah tahapan yang perlu dilalui oleh para siswa. Antara lain proses verifikasi nilai rapor yang dapat dilakukan pada 24 – 28 Mei 2024. Selanjutnya, pengambilan PIN PPDB pada 27 Mei – 14 Juni 2024.
Cara pengambilan PIN dilaksanakan secara online melalui situs SMK ppdb.jatimprov.go.id. Setelah mengupload seluruh berkas persyaratan, siswa diharuskan melakukan verifikasi dan validasi ke sekolah SMAN/SMKN terdekat.
“Setelah data dinyatakan valid oleh operator sekolah, PIN akan terbit secara online 3 jam kemudian,” ujar Mustakim,
Kepala UPT Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (TIKP) Dindik Jatim, Minggu (26/5/2024).
Secara rinci, Mustakim menguraikan bahwa dalam proses pengambilan PIN, langkah pertama yang harus dilakukan adalah mengakses laman di atas. Kemudian login memakai NISN, NPSN sekolah asal, tanggal lahir, dan tanggal penerbitan KK/SKD/SKPD.
Kemudian mengisi data kelengkapan di sistem dan menentukan titik lokasi domisili sesuai KK/SKD/SKPD. Lalu mengupload seluruh berkas persyaratan yang dibutuhkan secara online sesuai dengan ketentuan.
“Setelah proses pengajuan PIN, calon peserta didik wajib datang ke SMA/SMK terdekat untuk dilakukan verifikasi dan validasi data serta titik lokasi domisili sesuai dengan domisili yang tercantum pada KK/SKD/SKPD,” katanya.
Dokumen yang telah diunggah juga wajib dibawa saat datang ke SMA/SMK terdekat untuk diverifikasi. “Setelah data dinyatakan valid, PIN akan terbit secara online 3 jam kemudian dan bisa diunduh,” jelas Mustakim.
Sementara bagi calon peserta didik yang nilai rapornya belum diisi oleh sekolah asal, dapat melakukan proses tersebut secara mandiri pada saat proses pengambilan PIN, yakni pada tanggal 27 Mei – 14 Juni 2024. Siswa bisa mengakses laman di atas dan login untuk mengisi data.
Diketahui, tahun ini terdapat 677.530 lulusan SMP sederajat di Jatim yang berebut bangku pada PPDB Jatim. Rinciannya, lulusan SMP sebanyak 394.844 siswa, MTs sebanyak 198.942 siswa, PKBM 59.532 siswa.
Kemudian pesantren 21.624 siswa, dan sanggar kegiatan belajar 2.588 siswa, itu belum termasuk lulusan tahun lalu dan tahun sebelumnya yang masih diberi kesempatan mengikuti PPDB dengan batas usia 21 tahun. [ipl/but]






