Pasuruan (beritajatim.com) – Pj Bupati Pasuruan, Andriyanto, akhirnya melakukan rotasi jabatan eselon II di lingkup Pemkab Pasuruan. Ini merupakan rotasi pertama yang dilakukan Andriyanto sejak dilantik sebagai Pj Bupati.
Andriyanto mengakui bahwa dirinya sebagai Pj Bupati sebenarnya tidak memiliki kewenangan untuk melakukan mutasi jabatan, kecuali mendapatkan izin dari Menteri Dalam Negeri. Ia menegaskan bahwa izin tersebut telah dikantonginya.
“Semua tahapan sudah kami lalui. Alurnya cukup panjang, mulai dari pengajuan rekomendasi ke KASN, persetujuan teknis BKN, baru kemudian dari Pemprov mengusulkan ke Kemendagri, setelah itu kembali ke Pemda,” kata Andriyanto.
Sebanyak 10 pejabat bertukar posisi setelah pengambilan sumpah dan janji di Pendopo Nyawiji Ngesti Wenganing Gusti pada Selasa (26/2) malam. Secara keseluruhan, ada 55 pejabat yang dilantik, termasuk 22 pejabat eselon III dan 23 pejabat eselon IV.
Dari 10 pejabat eselon II ini diantaranya yakni Hasbullah yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kini menjabat sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan. Sementara itu yang menduduki kursi Kadispendikbud Tri Agus Budiharto.
Agus Hari Wibawa yang sebelumnya menjabat Kadishub bertukar jabatan dengan Eka Wara Brehaspati yang sebelumnya menjabat sebagai Kadis Pariwisata. Sementara itu Heru Farianto Kadis LH menjadi Kepala SDA dan Cipta Karya.
Lalu pejabat eselon II yang ditukar yakni Taufikhul Ghony yang sebelumnya menjabat Kadispora kini menempari jabatan Kadis LH. Sedangkan untuk posisi Kadispora diisi oleh Mujiono yang sebelumnya menjabat Staf Ahli Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan.
Sementara itu posisi Staf Ahli Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan diisi oleh Henis Widiyanto. Kemudian Kadis Koperasi dan Usaha Mikro diisi oleh Tri Krisni Astuti, dan yang terakhir yakni Agus Mashadi yang saat ini menempati jabatan barunya yakni Kepala DP3AKB.
Andriyanto menegaskan bahwa mutasi jabatan yang dilakukan berdasarkan dengan berbagai pertimbangan yang matang dan tidak sembarangan. Penilaiannya, menurut Andriyanto, sangat objektif.
“Tidak ada like and dislike, tidak ada transaksional. Bahwa saya menjadikan seorang pejabat membayar sekian, masyaallah, tidak. Apalagi saya mempunyai goal tertentu, tujuan tertentu, tidak sama sekali,” kata dia.
Ia mencontohkan, kondisi kesehatan Henis Widiyanto yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan. Andriyanto tidak ingin beban pekerjaan yang diberikan kepada Henis saat ini justru memperparah kondisi kesehatannya.
“Kalau dibiarkan, kemudian beliau jarang masuk, justru saya yang salah. Makanya kami tempatkan sebagai staf ahli karena tidak perlu tanggung jawab yang besar dengan mengelola anggaran dan SDM,” jelasnya. (ada/ted)






