Surabaya (beritajatim.com) – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai melaksanakan kebijakan Work From Home (WFH) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) mulai hari ini, Senin (21/8/2023).
Kebijakan ini dilakukan sebagai respon terhadap memburuknya kualitas udara di wilayah Jabodetabek akibat polusi. Uji coba tersebut direncanakan berlangsung selama 2 bulan hingga 21 Oktober.
Menurut Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko, uji coba WFH akan diterapkan dengan tingkat kehadiran 50% bagi ASN yang berfungsi sebagai staf atau pendukung.
“Pelaksanaan uji coba WFH dilakukan dengan persentase kehadiran 50 persen di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, berlaku pada 21 Agustus-21 Oktober 2023 bagi ASN yang melakukan fungsi staf atau pendukung,” ungkap Sigit dalam keterangan tertulis yang dikutip Senin (21/8/2023).
Dia menambahkan, kebijakan WFH tidak berlaku bagi PNS yang bekerja secara langsung kepada publik.
BACA JUGA: World Orangutan Day, Taman Safari Prigen Beri Durian
“Namun, tidak berlaku pada layanan yang bersifat langsung kepada masyarakat, seperti RSUD, Puskesmas, Satpol PP, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Perhubungan, hingga pelayanan tingkat kelurahan,” imbuhnya.
Selama uji coba ini, Pemprov DKI Jakarta memastikan bahwa kebijakan ini tidak mengganggu pelayanan umum kepada masyarakat. Oleh karena itu, kebijakan WFH tidak diterapkan untuk ASN yang bertugas di bagian pelayanan publik.
“Jajaran Pemprov DKI Jakarta tetap berupaya memberikan pelayanan kepada masyarakat secara optimal. Kami pastikan penerapan WFH tidak berdampak pada pelayanan publik dan pekerjaan tetap dilakukan sebagaimana mestinya,” tukasnya.
Kualitas Udara DKI Jakarta
Sebagai informasi, kualitas udara di Ibu Kota telah masuk dalam kategori buruk dalam beberapa hari terakhir. Pada hari ini, Senin (21/8/2023), DKI Jakarta masih tergolong dalam kategori buruk dan berada pada peringkat keenam di dunia.
Peringkat pertama ditempati oleh Doha, Qatar dengan indeks kualitas udara sebesar 206. Selanjutnya, diikuti oleh Seattle, Amerika Serikat pada peringkat kedua dengan indeks 167, dan Lahore, Pakistan pada peringkat ketiga dengan indeks 164.
BACA JUGA: Jumlah Desa Alami Kekeringan di Bojonegoro Bertambah
Berdasarkan data dari IQAir pada pukul 05.00 WIB, US Air Quality Index (AQI) atau indeks kualitas udara di DKI Jakarta tercatat sebesar 158.
Berdasarkan tingkat polusi, DKI Jakarta diperkirakan mengalami kondisi udara yang tidak sehat pada pagi hari Senin.
Tingkat konsentrasi polutan tertinggi di udara Jakarta pada hari ini adalah PM 2.5. Konsentrasi tersebut mencapai 14 kali nilai panduan kualitas udara tahunan yang ditetapkan oleh World Health Organization (WHO).
Sementara itu, pada pukul 16.20 WIB, indeks kualitas udara di DKI Jakarta menjadi 113. Peringkat DKI Jakarta menjadi ke-8 di dunia. (nap)






