Tuban (beritajatim.com) – Aksi pencurian kendaraan bermotor mulai marak di wilayah Kabupaten Tuban, Satlantas Polres Tuban gencar melakukan operasi gabungan untuk kendaraan yang tidak dilengkapi dengan surat-surat.
Dalam operasi gabungan tersebut dilakukan di Taman Hutan Kota Abipraya Tuban, Rabu (30/04/2025) dengan hasil banyak kendaraan yang terjaring.
Kepala Bagian Operasi (KBO) Satlantas Polres Tuban, IPDA Agus Eka mengatakan bahwa pelaksanaan operasi gabungan hari ini dilakukan bersama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Jasa Raharja dan Dinas Perhubungan Tuban.
“Operasi gabungan dilakukan mengingat aksi pencurian sudah mulai marak di wilayah Kabupaten Tuban,” tutur IPDA Agus Eka.
Lanjut, hal ini dilakukan juga untuk antisipasi, serta mengingatkan kepada masyarakat tentang tertib berkendaraan dan menekan terjadinya angka kecelakaan lalu lintas di Tuban.
“Tujuannya untuk antisipasi itu dan mengingatkan, terutama dalam surat-surat berkendaraan juga harus dilengkapi,” tegas Agus Eka.
Masih kata Agus Eka, adapun hasil dalam operasi gabungan ini ada 50 pelanggar kendaraan roda dua yang terjaring, yakni diantaranya tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan lengkap.
“Operasi gabungan ini rutin dilakukan, bersama Dishub, Jasa Raharja dan Bapenda,” imbuhnya.
Selain itu, untuk 50 pelanggar dalam operasi gabungan ini, kata Agus Eka akan dikenakan sanksi berupa penyitaan kendaraan bermotor maupun diberikan surat tilang.
“Kami sudah melaksanakan sesuai dengan prosedur, apabila ada yang tidak bisa menunjukkan STNK maka kendaraan kami sita dan nantinya jika bisa menunjukkan surat-surat lengkap, kendaraan bisa diambil,” pungkasnya. [ayu/aje]






