Pacitan (beritajatim.com) – Sebanyak lima desa di Kabupaten Pacitan diusulkan menjadi Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP), program yang digagas Presiden Prabowo Subianto. Dari jumlah tersebut, tiga desa telah menjalani survei oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Pacitan, Nanang Hardwiyono, mengatakan lima lokasi yang diusulkan meliputi Kelurahan Sidoharjo (Kecamatan Pacitan), Desa Klesem (Kecamatan Kebonagung), Desa Jetak (Kecamatan Tulakan), Desa Pager Kidul, dan Desa Sumberejo (Kecamatan Sudimoro).
“Total ada lima lokasi yang diusulkan, dan tiga di antaranya sudah disurvei oleh KKP,” ujar Nanang, Jumat (17/4/2026).
Ia menjelaskan, sejumlah kriteria yang harus dipenuhi untuk menjadi KNMP antara lain adanya aktivitas nelayan yang aktif, ketersediaan lahan yang legal dan sesuai peruntukan, serta dukungan dari masyarakat dan pemerintah setempat.
Menurutnya, kelima desa tersebut berada di wilayah kecamatan kota dan kawasan timur Pacitan. Sementara itu, wilayah barat seperti Pringkuku, Punung, dan Donorojo belum masuk dalam usulan karena belum sepenuhnya memenuhi kriteria saat proses pengajuan awal.
“Selain itu, waktu pengusulan melalui aplikasi juga relatif singkat, sehingga belum semua wilayah bisa terakomodasi,” jelasnya.
Nanang menambahkan, jika KKP kembali membuka pendaftaran, wilayah barat Pacitan akan menjadi prioritas untuk diusulkan.
Sebagai program prioritas nasional, KNMP diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan nelayan di Pacitan melalui pembangunan sarana dan prasarana pendukung.
“Pembangunan infrastruktur ini diharapkan dapat mendorong peningkatan aktivitas ekonomi masyarakat pesisir,” tambahnya.
Selain itu, program KNMP juga dirancang terintegrasi dengan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang saat ini tengah dikembangkan diberbagai wilayah. (tri/but)






