Ngawi (beritajatim.com) – Lima orang anggota ad hoc Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ngawi meninggal dunia selama tahapan pemilu. Salah satu diantaranya meninggal karena kecelakaan lalu lintas, sementara sisanya meninggal dunia karena sakit.
Data dari KPU Ngawi, lima orang tersebut yakni mulai Sigit Yulianto yang merupakan Panitia Pemungutan Suara, warga Desa/kecamatan Geneng yang meninggal karena sakit pada 16 September 2023. Kemudian, Suwardi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 02 Desa/Kecamatan Jogorogo yang meninggal dunia karena sakit pada 30 Januari 2024.
Selanjutnya, Mujiono yang merupakan petugas ketertiban TPS 09 Desa Cepoko Kecamatan NGrambe yang meninggal pada 9 Februari 2024. Kemudian, Permadi anggota KPPS TPS 17 Desa Tepas Kecamatan Geneng yang meninggal karena kecelakaan lalu lintas pada 19 Februari 2024. Terakhir, Suwatno, petugas ketertiban TPS 35 Desa/Kecamatan Gerih yang meninggal karena sakit pada 21 Februari 2024.
Ketua KPU Ngawi Prima Aequina Sulistyanti menjabarkan, sejumlah anggota ad hoc tersebut ada yang meninggal pada tahun 2023 tepatnya bulan September. Saat itu sudah masuk tahapan Pemilu. “Ada yang meninggal usai melaksanakan sosialisasi ke komunitas tertentu. Dan ada juga yang meninggal pasca pemungutan suara. Kami kan memberikan santunan. Untuk kematian mencapai Rp36 juta,” terang Prima.
Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono mengatakan, pihak Pemkab Ngawi turut memberikan support anggaran. Bersama KPU, pihaknya bakal segera memberikan santunan pada anggota Ad Hoc yang meninggal. “Kemudian, untuk yang sakit ini ada 10 orang. Semuanya sudah sembuh. Kami support juga untuk pembiayaannya. Tanggal 2 Maret 2024 nanti segera kami berikan santunan pada yang meninggal dunia,” pungkasnya. [fiq/kun]






