Ngawi (beritajatim.com) – Mulai 11 Desember 2023, pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispencapil) Ngawi pindah ke Mal Pelayanan Publik (MPP) di dekat Perempatan Kartonyono.
Kepala Dispencapil Ngawi Noor Hasan Muntaha membenarkan jika pelayanan Dispencapil bakal berpindah di MPP. Namun, itu hanya untuk pelayanan yang dulunya di kantor saja. Sedangkan pelayanan di tiap kecamatan masih seperti sedia kala.
“Semua pelayanan yang ada di kantor Dispencapil saat ini akan dipindahkan ke MPP, kecuali palayanan di kantor kecamatan. Untuk pelayanan di kecamatan tetap seperti biasa,” kata Noor Hasan pada beritajatim.com, Selasa (5/12/2023)
Saat ini, pihaknya sudah mulai boyongan atau pindahan. Selain furnitur dibawa ke MPP, ada pula sejumlah peralatan. Utamanya peralatan untuk pelayanan kependudukan.
BACA JUGA:
Curi 9 Botol Bensin di Ngawi, Pemuda Sragen Digebuki Warga
“Ya kami boyong secara bertahap. Non layanan dahulu kita boyong ke MPP, selanjutnya nanti yang layanan baru menyusul karena harus mempersiapkan sarana jaringan untuk aplikasi SIAK (aplikasi layanan Adminduk) dan tentunya bersama-sama dengan DPMPTSP selaku pengelola MPP,” lanjut Noor Hasan.
Untuk sarana jaringan bakal dipasang akhir pekan ini. Tujuannya agar tidak menganggu pelayanan di hari kerja.
“Harapannya pemindahan layanan ini akan mempermudah masyarakat dan semakin nyaman,” pungkasnya.
BACA JUGA:
Mensos Risma Tinjau Perkembangan Anak Hidrosefalus di Ngawi
Terpisah, Kabid Tata Bangunan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Ngawi Yesi Widyarti mengatakan, pihaknya menyediakan tiga plong (loket) untuk ditempati pelayanan Dispencapil.
“Karena pelayanannya yang dianggap paling ramai ya. Sehingga, kami sediakan tiga plong,” katanya. [fiq/beq]






