Pamekasan (beritajatim.com) – Penetapan 45 nama anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan, Periode 2024-2029, menunggu instruksi dari Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI).
Pelaksanaan Pemilihan Legislatif (Pileg) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Pamekasan, sudah dilaksanakan pada 14 Februari 2024 lalu. Sementara pelantikan anggota wakil rakyat terpilih dijadwalkan dilantik pada 21 Agustus 2024 mendatang.
Namun hingga saat ini belum ada penetapan 45 nama anggota DPRD Pamekasan dari KPU setempat, sekalipun proses penghitungan suara ulang di Surabaya, sudah dinyatakan tuntas, Senin (24/6/2024) lalu.
“Jadi sampai saat ini kami masih menunggu surat perintah dari KPU RI, khususnya tentang penetapan 45 anggota DPRD Pamekasan terpilih, Periode 2024-2029,” kata Komisioner KPU Pamekasan, A Tajul Arifin, Sabtu (13/7/2024).
Pria yang juga tercatat sebagai Devisi Teknis Penyelenggaraan KPU Pamekasan, juga optimistis jika penetapan wakil rakyat terpilih segera dilakukan dalam waktu dekat. “Kami selalu komitmen menyelesaikan semua tahapan dengan transparan dan akuntabel,” ungkapnya.
“Hal ini kita lakukan sebagai bentuk dedikasi dan kerja keras seluruh pihak, guna memastikan semua tahapan pemilu berjalan baik dan sesuai dengan aturan maupun regulasi yang berlaku,” imbuhnya.
Tidak hanya itu, pihaknya juga sangat berharap pelantikan anggota dewan terpilih dilaksanakan sesuai jadwal yang ditetapkan. “Kami juga sangat berharap pelantikan ini berjalan sesuai jadwal, dan tentunya tidak melanggar regulasi,” pungkasnya. [pin/ian]






