Surabaya (beritajatim.com) – Sebanyak 25 orang massa aksi tolak UU TNI menggelar demo di Gedung Negara Grahadi, Jawa Timur, hari Senin (24/3) ditangkap aparat.
Massa aksi pendemo itu ditangkapi oleh aparat kepolisian, setelah aksi ricuh sekitar pukul 17.00 WIB – 19.00 WIB malam. Mereka ditangkap oleh polisi yang menegankan seragam, dan polisi tak berseragam.
Pantauan beritajatim.com di lokasi, tepatnya ruas Jalan Pemuda, polisi polisi itu menangkap massa aksi dengan cara mengeroyok, memukul dan juga menginjak.
Awak media juga dilarang mengambil foto atau video dari penangkapan massa aksi itu. Namun, pantauan jumlah massa ditangkap mencapai 25 orang.
Dari kepolisian, Kapolrestabes Surabaya Kombes Luthfie Sulistiawan mengaku, untuk saat ini polisi masih melakukan pendataan. Menghitung jumlah yang ditangkap.
“Masih kita lakukan pendataan. Nanti kita akan sampaikan,” ungkap Luthfie, di Gedung Grahadi.
Luthfie menjelaskan, pihaknya masih memeriksa massa aksi ditangkap. Apakah massa ditangkap itu audah melakukan tindak pidana, apakah tidak.
“Tentu nanti kami sampaikan, tadi kami dalami ada yang kita amankan. Apakah itu melakukan pidana atau [tidak],” jelas dia.
Sementara ia juga menyebutkan sejumlah aparat kepolisian ada mengalami luka. Namun, ia belum menjelaskan jumlah pasti dan juga penyebabnya.
“Kita dalami. Kita akan sampaikan,” ucap Luthfie.
Luthfie juga menyampaikan terima kasih kepada massa aksi yang sudah bersedia pulang dengan tertib. Menurut Luthfie demonstrasi hari ini hanya diwarnai insiden yang tak krusial.
“Mudah-mudahan hari ini pembelajaran aspirasi tetap kita akan layani, tapi kita berharap bahwa aturan tolong ditaati. Tadi sedikit ada lempar-lemparan, tapi Insyaallah tidak ada yang krusial,” rincinya.
Pengacara publik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya Jauhar Kurniawan, mengaku saat ini masih melakukan cross check ke Mapolrestabes Surabaya.
“Sementara ini kami akan cek terkait jumlahnya ke Mapolrestabes Surabaya,” kata Jauhar.
Lebih lanjut, Koordinator Kontras Surabaya, Fatkhul Khoir memastikan jumlah massa yang aksi yang ditangkap ini berjumlah 25 orang. Namun mereka belum bisa melakukan pendampingan karena belum mendapatkan kuasa.
“Sementara kami data yang di Mapolrestabes ada 25 orang. Tapi identitasnya belum dapat detail semua, baru dua yang berhasil kami identifikasi,” terang Fathkul. (ted)






