Jember (beritajatim.com) – Sebanyak 20.097 orang buruh tani tembakau di Kabupaten Jember, Jawa Timur, menjadi peserta program Jamsostek (Jaminan Sosial Tenaga Kerja) yang diselenggarakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Ada dua jenis jaminan sosial yang mereka ikuti dengan dibiayai anggaran DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau), yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). “Total buruh tani kita sekitar 74 ribu seluruh Kabupaten Jember. Tapi hari kini kami hanya mampu 20 ribu lebih karena keterbatasan anggaran,” kata Bupati Hendy Siswanto, dalam acara peluncuran Program Jaminan Sosial, di Aula PB Soedirman, Senin (6/11/2023).
Hendy berharap tahun depan jumlah peserta Jamsostek bisa ditingkatkan seiring dengan peningkatan DBHCHT yang diterima Pemkab Jember dari pusat. “Jaminan sosial ini adalah proteksi. Pemkab Jember ini sangat peduli terrnadap warga Jember, termasuk petani, nelayan, buruh, RT fdan RW. Semua kami beri semacam jaminan karena mereka orang terdepan dalam menyangga ekonomi keluarga,” katanya.
“Jika mereka mengalami kecelakaan atau kematian, sudah ada yang melindungi. Dan kalau kita lihat, asas manfaat antara yang kita setorkan dengan yang kita terima jauh lebih besar yang kita terima. Tapi mudah-mudahan semua selamat,” kata Hendy.
BACA JUGA: OJK dan Himbara Segera Bicarakan Nasib Petani Tembakau Jember
Berdasarkan data, sejak Januari 2023 hingga Oktober 2023 total jumlah santunan ketenagakerjaan yang telah digelontorkan di wilayah Jember mencapai Rp 158 miliar. Santunan tersebut antara lain santunan kecelakaan kerja, santunan kematian, jaminan hari tua hingga manfaat beasiswa pendidikan anak dari jenjang taman kanak- kanak hingga perguruan tinggi. [wir]






