Surabaya (beritajatim.com) – Daerah termiskin di Jawa Timur dapat dilihat pada data yang telah dirilis Badan Pusat Statistik mengenai kependudukan setiap tahunnya.
Data daerah termiskin di Jawa Timur itu bisa diakses di semua jejaring Badan Pusat Statistik. Termasuk di website resmi BPS beberapa daerah.
Melansir data BPS, yang diakses pada Sabtu, (10/04/2023), berikut ini 10 daerah dengan angka kemiskinan tertinggi di Jawa Timur.
Baca Juga: Calon Jemaah Haji Tahun Ini Tanpa Batasan Usia
1. Kabupaten Sampang (angka kemiskinan mencapai 23,76%)
2. Kabupaten Bangkalan (angka kemiskinan mencapai 21,57%)
3. Kabupaten Sumenep (angka kemiskinan mencapai 20,51%)
4. Kabupaten Probolinggo (angka kemiskinan mencapai 18,91%)
5. Kabupaten Tuban (angka kemiskinan mencapai 16,31%)
6. Kabupaten Ngawi (angka kemiskinan mencapai 15,57%)
7. Kabupaten Pamekasan (angka kemiskinan mencapai 15,03%)
Baca Juga: Petani Sebut Panen Raya di Jatim Sukses Berkat Program Kementan
8. Kabupaten Pacitan (angka kemiskinan mencapai 15,16%)
9. Kabupaten Bondowoso (angka kemiskinan mencapai 14,73%)
10. Kabupaten Lamongan (angka kemiskinan mencapai 13,38%)
Sementara itu, kriteria penilaian penduduk miskin secara statistik oleh BPS adalah:
– Luas lantai bangunan tempat tinggal kurang dari 8m2 per orang
-Jenis lantai tempat tinggal terbuat dari tanah/bambu/kayu murahan
– Jenis dinding tempat tinggal dari bambu/rumbia/kayu berkualitas rendah/tembok tanpa diplester.
– Tidak memiliki fasilitas buang air besar/bersama-sama dengan rumah tangga lain.
– Sumber penerangan rumah tangga tidak menggunakan listrik.
– Sumber air minum berasal dari sumur/mata air tidak terlindung/sungai/air huja
– Bahan bakar untuk memasak sehari-hari adalah kayu bakar/arang/minyak tanah
– Hanya mengkonsumsi daging/susu/ayam dalam satu kali seminggu.
– Hanya membeli satu stel pakaian baru dalam setahun
– Hanya sanggup makan sebanyak satu/dua kali dalam sehari
Baca Juga: Ratusan Warga Pulau Kangean Sumenep Mudik Gratis Naik Kapal Perintis
– Tidak sanggup membayar biaya pengobatan di puskesmas/poliklinik
– Sumber penghasilan kepala rumah tangga adalah: petani dengan luas lahan 500m2, buruh tani, nelayan, buruh bangunan, buruh perkebunan dan atau pekerjaan lainnya dengan pendapatan dibawah Rp. 600.000,- per bulan
– Pendidikan tertinggi kepala rumah tangga: tidak sekolah/tidak tamat SD/tamat SD.
– Tidak memiliki tabungan/barang yang mudah dijual dengan minimal Rp. 500.000,- seperti sepeda motor kredit/non kredit, emas, ternak, kapal motor, atau barang modal lainnya. (kai/ian)






