Jombang (beritajatim.com) – WCC (Women Crisis Centre) Jombang mengundang 19 wartawan yang biasa meliput di wilayah kota santri, Selasa (24/10/2023). Tujuannya, melakukan workshop tentang pedoman penulisan pemberitaan korban kekerasan seksual pada perempuan dan anak.
Acara yang dilaksanakan di salah satu hotel di Jombang ini juga mengundang fasiliator dari LBH (Lembaga Bantuan Hukum) Surabaya serta Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu. Hanya saja, Ketua Dewan Pers ini hadir secara virtual.
Acara berlangsung dinamis. Diawali dengan refleksi pengalaman liputan tentang korban kekerasan seksual oleh peserta. “Kita sangat berhati-hati dalam memberitakan korban kekerasan. Karena ada etika dan aturan yang kita patuhi,” ujar Riza, wartawan media cetak.
Direktur WCC Jombang Ana Abdillah mengungkapkan, jurnalis sebagai pilar demokrasi memiliki peran strategis untuk mengedukasi masyarakat melalui pemberitaan yang positif. Lebih-lebih dalam upaya mendorong dan mengawal kebijakan daerah yang berorientasi pada kepentingan kelompok rentan.
“Termasuk dalam upaya mengawal advokasi kasus kekerasan berbasis gender di Kabupaten Jombang. Walhasil, kemitraan WCC Jombang dengan jaringan media sudah terjalin baik,” ujar Ana Abdillah.
BACA JUGA: WCC Jombang Tangani 86 Kasus Kekerasan Perempuan
Namun demikian, Ana mengakui bahwa masih ditemukan media yang melanggar kode etik jurnalistik atau kurang tepat dalam penggunakan diksi saat memberitakan kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak.
Di lapangan juga masih sering didapati publikasi yang belum memperhatikan detail tentang pelaku yang relevan dengan peristiwa. “Deskripsi fisik. Lalu eksplorasi data liputan masih berbicara seputar korban. Oleh sebab itu kami undang wartawan untuk melakukan workshop tentang pedoman penulisan pemberitaan korban kekerasan seksual pada perempuan dan anak,” ujar Ana.
Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu yang hadir secara virtual menerangkan secara panjang lebar tentang pedoman pemberitaan korban kekerasan seksual. Bahkan Ninik juga memberikan contoh-contoh media yang memberitakan tanpa menyensor identitas korban.

Kepada wartawan yang hadir, Ninik berpesan agar identitas korban kekerasan seksual tidak diumbar. Identitas itu bukan hanya nama, tapi juga alamat, tempat sekolah. “Itu harus disembunyikan,” ujar Ninik.
Acara berlangsung dinamis. Saat sesi tanya jawab, sejumlah wartawan menanyakan seputar permasalahan yang sering mereka hadapi di lapangan. “Kami mengucapkan terima kasih kepada WCC Jombang yang telah menggelar acara ini,” kata Ninik. [suf]






